MEDAN, WOLÂ – Diduga menggelapkan telepon genggam milik korban Rohiman (23), M Rico nyaris diamuk massa di Jalan Sisingamangaraja Gang Indrajid Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Selasa (6/10).
Setelah diamankan petugas Polsek Medan Kota yang turun ke lokasi, M Rico kemudian digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada wartawan di Mapolsek Medan Kota, korban Rohiman mengaku, sekira dua bulan lalu pelaku mengaku bisa memperbaiki telepon genggam korban yang rusak. Kepada korban, pelaku menjaminkan kamera yang rusak sebagai penjamin telepon genggam korban. Namun, setelah sekira dua bulan berlalu, pelaku tidak juga kelihatan dan mengembalikan telepon korban.
“Dua bulan lalu dia mengaku bisa memperbaiki telepon genggam saya. Sebagai jaminan, pelaku memberikan kamera rusak kepada saya. Tapi sampai sekarang tak juga dikembalikan, sampai akhirnya tadi kami bertemu dan saya tagih telepon genggam itu,” ujar Rohiman.
Saksi warga sekitar Pay mengatakan, saat itu pelaku mengaku bersalah dan berjanji akan mengganti. Bahkan, di depan petugas yang tiba di lokasi untuk menenangkan situasi, pelaku berjanji akan mengganti dengan cara mencicil selama seminggu. Tapi sayangnya, lanjutnya, pelaku tidak mau berkata jujur di mana tempat tinggalnya.
“Saat diamankan warga, dia tak membawa identitas. Kepada korban, dia mengaku akan mencicil pengganti handphone itu selama seminggu. Tapi, setelah membuat perjanjian mengganti di depan polisi, dia malah membohongi petugas tentang tempat tinggalnya. Kemudian, pelaku langsung diboyong ke polsek,” jelasnya.
Pantauan wartawan di Polsek Medan Kota, pelaku mengaku tinggal di Jalan Denai Gang Tujuh. Merasa kesal dipermainkan pelaku, korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Mapolsekta Medan Kota.(wol/gacok/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post