• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Uncategorized

Poldasu Nyatakan SK Dukungan ke Usman-Arwi tak Asli Tandatangan AL

7 tahun ago
in Uncategorized
A A
0

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf (WOL Photo)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Golkar Agung Laksono (AL), yang selama ini ditangani Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) akan dilimpahkan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sebab, SK dukungan kepada pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Usman Nasution-Arwi Winata tersebut digunakan untuk kepentingan pemilihan umum (pemilu).

RelatedPosts

Pengadilan-Negeri-Jakarta-Pusat

Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu, SBY: Jangan Ada yang Bermain Api!

Jumat, 2023/03/03 19:19
PN-Medan-Sepi

Sidang Hanya 14 Perkara, PN Medan Sepi

Jumat, 2023/03/03 18:19
Mantan Panit I Unit Sat Narkoba Polrestabes Medan Toto Hartono

HIGHLIGHTS: Mantan Panit I Sat Narkoba Polrestabes Dijebloskan ke Penjara, Polda Sumut Imbau Orang Tua Waspada Penculikan Anak, dan Suami Bawa Polisi Tangkap Basah Istri Selingkuh

Selasa, 2023/01/31 20:38

“Jadi, hasil pemeriksaan penyidik, penggunaan tanda tangan Pak AL itu bukan pelanggaran pidana, tapi pelanggaran pemilu. Karena itu, kita akan menyerahkan penyidikannya ke Gakkumdu,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Rabu (21/10).

Disebutkan, sebelum pelimpahan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan AL tersebut, penyidik terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara. Selain itu, penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan.

Disinggung soal keaslian tanda tangan AL pada surat dukungan paslon Usman Nasution-Arwi Winata, Helfi menegaskan, bukan dikeluarkan oleh DPP Golkar versi AL. Sebab, selain tidak diakui keasliannya, juga tidak terdaftar.

“Hasil pemeriksaan terhadap Pak AL, tidak mengakui itu tanda tangan beliau. Selain itu, surat dukungan tersebut juga tidak terigistrasi di DPP Golkar Pak AL,” sebut Helfi.

Ditanya soal calon tersangka dalam kasus itu, Helfi belum bisa memastikan. Dia hanya menuturkan, proses penanganan oleh Gakkumdu bukan berarti tidak ada tersangka. Dia juga mengatakan, penyidik belum melakukan uji laboratorium kriminal (labkrik) untuk membuktikan keaslian tanda tangan AL tersebut. “Kita lihat nanti hasil penyidikannya. Gakkumdu kan juga bisa menetapkan tersangka,” pungkas Helfi.

Sebelumnya, penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Polda Sumut dituding tidak berani melakukan uji laboratorium kriminal (labkrim) untuk memastikan tanda tangan Agung Laksono (AL). Pahadal, dalam proses penyidikan itu wajib dilakukan untuk membuktikan keaslian tanda tangan AL tersebut.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Labuhanbatu Selatan (Labusel), Tulusma Hutahuruk dan Pelaksana Ketua Harian Golkar Sumut, Rajamin Sirait telah mendesak uji labkrim, namun hingga kemarin tidak terlaksana.

“Tanpa diminta Golkar pun, penyidik Poldasu wajib melakukan uji Laboratorium tandatangan Ketum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono. Itu sudah aturan,” tegas Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, Selasa (13/10) lalu.

Nainggolan mengatakan, yang menyatakan tandatangan itu palsu bukan Poldasu tetapi ahli. “Tim ahli dimaksud adalah orang yang berkompeten untuk itu, misalnya tim Labkrim. Jadi, apakah tandatangan Agung Laksono itu palsu atau tidak, mari kita tunggu hasil Labkrim dan putusan pengadilan,” jelas Nainggolan.

Rajamin Sirait dan Tulusma Hutahuruk secara terang-terangan meminta kepada penyidik Kamneg Polda Sumut, untuk melakukan uji Labkrim terhadap  tandatangan Agung Laksono atas rekomendasi terhadap paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Labusel, Usman Nasution-Arwi Winata, yang disebut-sebut palsu atau dipalsukan.

“Membuktikan tandatangan itu, ya dilabkrimkan saja. Tapi mereka (penyidik, red) tak mau. Kalau di Labkrim, tahu mana yang asli dan mana yang palsu,” katanya.

Kasus ini bergulir ke ranah hukum setelah mantan kepala DPD tingkat II Golkar Labusel versi AL melaporkan dugaan penggunaan tandatangan dukungan paslon Usman/Arwi Winata palsu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, namun penyidik belum menetapkan tersangka.(wol/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: agung laksonoALBerita MedanBupati/Wakil Bupati Labuhanbatu SelatanGakkumduKabid Humas Polda SumutKamnegKetua Umum GolkarKombes Pol Helfi AssegafLabuselpasangan calonpemalsuan tanda tanganPenegakan Hukum Terpadupoldasusengketa pilkadaSubdit I/Keamanan NegaraUsman Nasution-Arwi Winatawaspada onlinewol
Previous Post

Kemenangan Politik Ical dan Djan Faridz Berbuah Implikasi?

Next Post

Jokowi Resmikan Trade Expo Indonesia

Related Posts

Pengadilan-Negeri-Jakarta-Pusat
Pemilu

Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu, SBY: Jangan Ada yang Bermain Api!

Jumat, 2023/03/03 19:19
PN-Medan-Sepi
Uncategorized

Sidang Hanya 14 Perkara, PN Medan Sepi

Jumat, 2023/03/03 18:19
Mantan Panit I Unit Sat Narkoba Polrestabes Medan Toto Hartono
Uncategorized

HIGHLIGHTS: Mantan Panit I Sat Narkoba Polrestabes Dijebloskan ke Penjara, Polda Sumut Imbau Orang Tua Waspada Penculikan Anak, dan Suami Bawa Polisi Tangkap Basah Istri Selingkuh

Selasa, 2023/01/31 20:38
BPJS-Ketenagakerjaan
Uncategorized

10 Ribu Masyarakat Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 2023/01/24 23:08
Jam-Pidum
Indonesia Hari Ini

Jampidum Sebut Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Sudah Tepat

Kamis, 2023/01/19 08:02
Umroh
Uncategorized

DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Lansia Untuk Naik Haji Tahun 2023

Senin, 2023/01/09 22:00
Next Post
Jokowi Imbau Pengusaha Cairkan Dolar AS di Indonesia

Jokowi Resmikan Trade Expo Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4793 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5427 shares
    Share 2171 Tweet 1357
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153812 shares
    Share 61525 Tweet 38453

Recent News

LHKPN Erick Thohir Selama Jadi Menteri, Berapa Kekayaannya?

LHKPN Erick Thohir Selama Jadi Menteri, Berapa Kekayaannya?

Jumat, 2023/03/24 17:01
Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu 'Lila Goyang'

Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu ‘Lila Goyang’

Jumat, 2023/03/24 16:57
Polres Binjai Terima Aduan Korban Geng Motor

Polres Binjai Terima Aduan Korban Geng Motor

Jumat, 2023/03/24 16:41
Operasi Keselamatan Toba 2023 di Samosir Turunkan Tingkat Kecelakaan

Operasi Keselamatan Toba 2023 di Samosir Turunkan Tingkat Kecelakaan

Jumat, 2023/03/24 16:26
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

LHKPN Erick Thohir Selama Jadi Menteri, Berapa Kekayaannya?

LHKPN Erick Thohir Selama Jadi Menteri, Berapa Kekayaannya?

24 Maret 2023
Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu 'Lila Goyang'

Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu ‘Lila Goyang’

24 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.