JAKARTA, WOLÂ -Â Penyidik KPK akhirnya menahan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah sebagai tersangka suap interpelasi DPRD Sumut bersama 3 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut.
Penyidik menempatkan ke-4 tersangka dalam tahanan yang berbeda demi kepentingan penyidikan KPK.
Ke-4 tersebut adalah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2009-2014. Mereka adalah Ajib Shah yang juga Ketua DPRD Sumut 2009-2014, Saleh Bangun anggota DPRD Sumut 2009-2014/Ketua DPRD Sumut 2004-2009, Sigit Pramono Asri Wakil Ketua DPRD Sumut 2004-2009 dan Chaidir Ritonga Wakil Ketua DPRD Sumut 2004-2009 dan anggota DPRD Sumut 2009-2014.
Mereka diduga menerima ‘fulus‘ yang diberikan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk menghentikan hak istimewa milik dewan itu.
Ke-4 tersangka ditahan secara berbeda oleh penyidik KPK. Ajib Shah ditahan di Rutan Salemba. Sedangkan Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Chaidir Ritonga Wakil Ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan Sigit Pramono Asri Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 ditahan Rutan Polres Jakarta Pusat.KPK memang sengaja memisahkan penahanan para penerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho itu. Pemisahan penahanan ini dilakukan untuk keperluan penyidikan.”Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di beberapa Rumah Tahanan (Rutan) berbeda. Tersangka SB ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, CHR ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, AJS ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat dan SPA di Rutan Polres Jakarta Pusat,” kata Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyati.(wol/data2)
Discussion about this post