JAKARTA, WOL – Saat ini, salah satu ancaman bagi kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia ke depan adalah masalah kesehatan yang disebut stunting. Stunting atau “gagal bertumbuh†telah menjadi perhatian baik pemerintah maupun organisasi internasional seperti WHO dan Bank Dunia. Oleh karena itu, dalam APBN tahun 2016, pemerintah telah menganggarkan 5 persen anggaran untuk fungsi kesehatan.
“Salah satu terobosan dalam APBN 2016 adalah kita pertama kalinya dalam sejarah, memenuhi UU kesehatan, yaitu besaran anggaran untuk fungsi kesehatan mencapai 5 persen,â€tegas Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, stunting dapat menyebabkan rendahnya kualitas bayi yang dilahirkan dan saat pertumbuhan karena kekurangan nutrisi yang baik.
Dalam masa bonus demografi saat ini, tentu saja masalah ini butuh perhatian lebih. “Periode emas bayi hanya 5 tahun. Kalau dalam 5 tahun tidak bisa diatasi kekurangan gizi nutrisi tadi, maka kualitas SDM kita akan tidak bisa memenuhi standar lapangan kerja. Jadi potensinya kemungkinan besar menganggur atau menjadi beban keluarga,†tambah Menkeu.
Oleh karena itu, dalam Bantuan Tunai Bersyarat yang akan diberikan oleh pemerintah, salah satu prasyarat untuk mendapatkannya adalah jika suatu keluarga ada ibu hamil, mereka harus diperiksakan selalu kesehatannya ke puskesmas terdekat. Selain itu, anak-anak dalam keluarga tersebut juga harus dijamin haknya untuk sekolah. “Jadi selain pendidikan, kesehatan itu penting,†pungkas Menkeu.(hls/data2)
Discussion about this post