• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ditanya Wartawan PJ Wali Kota Medan Emosi

8 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Pj Wali Kota Sudah Siapkan Plt, Bagi Kadis Bermasalah

WOL Photo

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Penjabat (Pj)  Wali Kota Medan Randiman Tarigan menunjukkan sikap emosinya usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.

Sikap emosi tersebut ditampakannya saat para pewarta menanyakan materi pemeriksaan yang dilakukannya sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.

RelatedPosts

Endra S. Atmawidjaja

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

Senin, 2023/05/29 10:11
10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

Senin, 2023/05/29 09:41
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

Senin, 2023/05/29 09:20

“Saya enggak tahu!” katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/11) tadi malam.

Ia pun semakin mempercepat langkahnya meninggalkan kerumunan awak media yang terus mendesaknya dengan berbagai pertanyaan.

Diduga dalam pemeriksaannya tersebut, Randiman akan dimintai keterangan terkait aliran uang suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang mengalir kepadanya maupun pihak DPRD setempat.

Pasalnya, sebelum dia menjadi Wali Kota, ia menjabat sebagai Sekretaris DPRD Sumut. Tak heran, ia diduga banyak mengetahui soal aliran uang tersebut.

Sementara mantan Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis yang juga diperiksa sebagai saksi untuk Gatot pada hari yang sama enggan menjelaskan aliran suap yang diduga dialirkan Gatot kepada DPRD Sumut.

“Itu substansi. Saya nggak bisa jawab yang substansi,” ucapnya.

Dikabarkan, KPK telah menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka untuk yang ketiga kalinya terkait kasus dugaan suap.

Gatot diduga telah memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 terkait beberapa hal.

Antara lain suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut tahun 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut tahun 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.

Atas perbuatannya, Gatot diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara untuk pihak yang diduga sebagai penerima suap, KPK menetapkan 5 orang tersangka dari pihak DPRD Sumut.

Mereka antara lain Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014), Chaidir Ritonga (Wakil Ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014), Ajib Shah (Wakil Ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014), Kamaludin Harahap (Wakil Ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014) serta Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014).

Kelima orang tersebut disangka telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (inilah/data2)

Tags: Anggota DPRD Sumutkomisi pemberantasan korupsikpkpenjabatPjrandiman tarigansekwan dprd sumutWali Kota Medanwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

KPK Diminta Tetapkan Batas Waktu Status Tersangka Anggota Dewan

Next Post

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tegakkan Perda

Related Posts

Endra S. Atmawidjaja
Ekonomi dan Bisnis

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

Senin, 2023/05/29 10:11
10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci
Features

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

Senin, 2023/05/29 09:41
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

Senin, 2023/05/29 09:20
ANDI-MALARANGGENG
Politik

Siapa yang Bakal Mendampingi Anies, Demokrat Serahkan Keputusan ke Bacapres Koalisi Perubahan

Senin, 2023/05/29 09:00
Mahfud MD Jelaskan Hukuman Mati Bisa Diubah Seumur Hidup, Sudah Disepakati Sebelum Kasus Sambo
Indonesia Hari Ini

Menko Polhukam Minta Polisi Selidiki Dari Mana Sumber Denny Soal Putusan MK Proporsional Tertutup

Senin, 2023/05/29 08:45
JOKOWI
Indonesia Hari Ini

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi Naik, Dongkrak Elektabilitas Prabowo

Senin, 2023/05/29 08:00
Next Post
Para kepling harus hidupkan budaya gotong royong

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tegakkan Perda

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2348 shares
    Share 939 Tweet 587
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1841 shares
    Share 736 Tweet 460

Recent News

Endra S. Atmawidjaja

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

Senin, 2023/05/29 10:11
Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa "Tekanan" di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

Senin, 2023/05/29 09:44
10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

Senin, 2023/05/29 09:41
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

Senin, 2023/05/29 09:20
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Endra S. Atmawidjaja

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

29 Mei 2023
Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa "Tekanan" di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

29 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.