JAKARTA, WOLÂ – Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, diwacanakan menjadi pahlawan nasional. Soeharto yang sempat berkuasa selama 32 tahun dinilai layak mendapat gelar tersebut. Penguasa Orde Baru itu dinilai punya jasa kepada Indonesia.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyetujui usulan pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ketua Umum PAN itu menilai, selama 32 masa kepemimpinannya, Soeharto sudah berbuat banyak untuk Indonesia.
“Menimbang jasanya selama memimpin Indonesia, rasanya pantas,” kata Zulkifli seperti dilansir Antara, Selasa (10/11).
Namun, Zulkifli tak bisa mendesak. Bekas Menteri Kehutanan era Susilo Bambang Yudhoyono itu mengakui, penangkatan seseorang menjadi pahlawan adalah diskresi pemerintah. Sejauh ini, pemerintah juga belum menetapkan suami almarhum Tien Soeharto itu sebagai pahlawan.
“Kita lihat bagaimana keputusan pemerintah nanti,” tambah dia.
Pemberian gelar pahlawan nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 yang salah satu syaratnya di poin (2) adalah memiliki integritas moral dan keteladanan. Sejumlah pihak menilai Presiden Soeharto tidak memenuhi syarat karena diduga bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM.
Wacana ini menjadi polemik. Ada yang setuju dan tidak. Salah satu yang setuju adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin, Ketua Pemuda Pancasila Japto Soelityo Soerjosumarno, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, politikus Partai Golkar Fadel Muhammad dan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Prabowo.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan mantan Presiden Soeharto dan Gus Dur telah diusulkan Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Pahlawan (TP2GP) Pusat kepada Dewan Gelar untuk dianugerahkan menjadi pahlawan nasional. Namun, pemberian gelar belum dilakukan tahun ini.(antara/data1)
Discussion about this post