MEDAN, WOLÂ – Aksi teror yang dilakukan oknum penjaga malam Pusat Pasar Medan terus terjadi. Kali ini oknum penjaga malam mengancam penjaga Masjid Raya Pusat Pasar Medan. Selain itu oknum penjaga malam juga merusak gembok dan pagar masjid.
Akibat aksi yang dilakukan, Wakil Ketua Yayasan Masjid Raya Pusat Pasar Medan, H Muhammad Hanif didampingi Ketua Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Medan, H Erwin Piliang membuat laporan pengaduan ke Poldasu, Rabu (25/11).
Dalam laporan bernomor STTLP/1417/XI/2015/SPKT I tertanggal 25 November 2015 yang diterima Bripka Dian P Simangunsong SH dan diketahui KA SPK: KA Siaga SHIF ‘I’ Kompol Enjang Bahri SH menyebutkan, pengerusakan gembok masjid diketahui Rabu (25/11) pagi.
H Muhammad Hanif didampingi H Erwin Piliang dan sejumlah pedagang kepada Waspada Online, Kamis (26/11)Â menjelaskan, tiga oknum penjaga malam Pusat Pasar dan seorang pria yang diduga anggota polisi mendatangi penjaga masjid, Agus dan Afif di lantai IV.
Mereka mengaku sebagai kordinator penjaga malam mengancam Agus agar tidak lagi menggembok pagar masjid.
â€Mulai saat ini pagar masjid jangan lagi kalian (Agus Cs) gembok karena bila digembok akan kami rusakkan,†kata Hanif menirukan ancaman oknum yang diduga petugas penjaga malam dan polisi tersebut.
Mendapat ancaman itu lanjut H. Hanif, Agus tidak lagi menggembok pagar masjid. â€Jadi, pada Senin (23/11) kemarin pagar masjid tidak lagi digembok Agus. Lantas Agus melapor kepada kami (Pengurus Yayasan Masjid) bahwa masjid tidak boleh lagi digembok,â€Â terang H Hanif.
Dari laporan Agus Cs tersebut, H Hanif mengungkapkan, Pengurus Masjid Raya Pusat Pasar langsung ke masjid dan melihat pagar sudah tidak bergembok.
“Melihat kondisi pagar tidak digembok, kami kembali menggembok pagar masjid tersebut. Namun Rabu (25/11) pagi pagar masjid sudah tidak lagi digembok. Ada dugaan yang merusak gembok tersebut, mereka yang mendatangi Agus,†ungkapnya.
Akibat pengrusakan gembok masjid itu ratusan pedagang panik dan mau mendatangi pihak pengelolah penjaga malam namun aksi itu dalam diredam pedagang yang juga pengurus APPSINDO.
â€Kalau tidak kita redam, pedagang sudah mau bertindak nekat karena ini sudah menyangkut SARA,†ujar H Erwin Piliang Ketua APPSINDO.
Setelah itu sejumlah petugas Sat Intel Polresta Medan dan Polsek Medan Kota datang ke lokasi melakukan olah TKP.
Menanggapi kasus pengerusakan pagar mesjid tersebut, H Erwin Piliang meminta Kapoldasu, Irjen Pol Ngadino untuk menindaklanjuti pengaduan terkait pengrusakan gembok pagar Masjid Raya Pusat Pasar.
â€Pengaduan ini harus ditanggapi karena sudah menyangkut agama. Kami (pedagang) sudah resah dengan tindak tanduk oknum pengelolah jaga malam. Mulanya pedagang diteror dan diancam tapi sekarang rumah ibadah mulai diganggu. Kok dibiarkan. Kami akan bertindak dengan cara kami sendiri,” pungkasnya.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post