MEDAN, WOL – Hingga kini pelaku pengrusakan dan pencurian terhadap kios-kios pedagang yang berada di Pusat Pasar belum juga tertangkap. Padahal para pedagang sudah membuat laporan pengaduan di Polresta Medan dan sudah mengadu ke Kantor DPRD Kota Medan.
Menanggapi keluhan pedagang yang tergabung di Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Medan, Wakil Ketua DPP APPSINDO Pusat, Andy Tjandra Setiadji SH MH, datang ke Medan dan menemui para pedagang Pusat Pasar, Jumat (6/11).
Saat ditemui wartawan di lantai III Pusat Pasar Medan, Andy mengeluhkan nasib para pedagang Pusat Pasar yang menjadi korban pencurian dan pengrusakan yang diduga dilakukan oknum penjaga malam.
Menurut dia, ada 30 pedagang menjadi korban dan telah melapor ke polisi dan masih ada pedagang yang belum membuat pengaduan. “Sejumlah 30 pedagang inilah yang kita tau sudah melapor,” tutur Andi.
Kami dari DPP APPSINDO sambung Andi, akan menanggapi serius masalah yang dihadapi teman-teman pedagang. Dalam hal ini polisi khususnya Polresta Medan harus segera bertindak dan melakukan proses hukum terhadap pelaku pengrusakan dan pencurian barang dagangan milik pedagang.
“Kami ingatkan kepada polisi untuk tidak mempetieskan masalah ini, polisi harus menjalankan tugas dan proses hukum kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” harapnya.
Namun Andy mengingatkan bila pengaduan pedagang tidak ditangani maka pihaknya akan meneruskan kasus ini ke Mabes Polri. “Jangan main-main dalam masalah ini karena ini menyangkut hidup orang banyak,” ungkapnya.
Karena itu Andy yang juga Presiden SIRI (Suara Independen Rakyat Indonesia) mendesak pengelola jaga malam Pusat Pasar untuk bertanggung jawab dan segera melakukan ganti rugi kepada pedagang yang menjadi korban.
Kenapa saya mengatakan seperti itu, karena pelaku pencurian dan pengrusakan diduga dilakukan orang dalam atau oknum penjaga malam yang sudah terlatih karena kunci kios pedagang tak ada yang dirusak.
“Kan lucu kedengarannya. Masa penjaga malam tidak tau kios pedagang dirusak dan barang pedagang dicuri. Padahal di Pusat Pasar itu ada penjaga malamnya,” ujar Andy dengan nada bertanya.
Sementara itu, Ketua DPD APPSINDO Kota Medan, H Erwin Piliang didampingi penasehat hukum APPSINDO Medan, Hasbi Sitorus SH, H Mefral Lubis (Wakil Ketua), Adi Warman Lubis, H Faisal Hsb, Faisal Lambok, Mujirman, Muhammad Hazmi, Aris Pahlan menjelaskan aksi pencurian dan penjarahan barang milik pedagang terus terjadi. “Sampai saat ini masih ada kios pedagang yang dirusak dan barang dagangan yang dicuri,” ujar Erwin.
Seorang pedagang, Guntur Limbong menjelaskan dari 35 pedagang yang menjadi korban sudah 2 pedagang yang membuat pengaduan termasuk dirinya.
Mulanya kios yang dihuni Zulfikar (25) di lantai II, nomor 981-982 dimasuki maling Senin (10/10) lalu. Korban mengalami kerugian Rp35 juta dan kasusnya sudah dilaporkan sesuai nomor STTLP/2881/K/X/2015/Resta Medan, tertanggal 16 Oktober 2015.
Setelah itu kata Guntur, pada Selasa (20/10) lalu tiga stand miliknya juga diobrak-obrak. “Saya sudah membuat pengaduan ke Polresta Medan dengan nomor laporan STTLP/2904/K/X/2015/Resta Medan, tertanggal 20 Oktober 2015n,” terangnya.
Masih kata dia, kasus pencurian dan pengrusakan kios Pusat Pasar ini sudah pernah disampaikan ke Kapolresta Medan dan DPRD Medan, namun tidak ada tindaklanjutnya, dan malah pedagang sering diteror oknum penjaga malam.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post