MEDAN, WOL – Pihak Dit Reserse Narkoba Polda Sumut terus melakukan pengembangan terkait dengan penangkapan bandar besar narkoba Siantar-Simalungun, inisial AL, Rabu (11/11).
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan. Meski sempat diisukan bahwa barang buktinya mencapai hingga 6 Kg, kabar itu langsung dibantah oleh Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf.
“Nggak, kalau barang bukti belum tau pasti. Sampai sekarang masih dilakukan pengembangan,” sebutnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/11).
Inisial AL, bos narkoba di kawasan Siantar-Simalungun ini, dikabarkan diamankan oleh personil dari Ditres Narkoba Poldasu. Selain AL, petugas juga turut mengamankan salah seorang rekannya yang disebut-sebut seorang anggota polisi.
Penangkapan AL sendiri dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Reynhard SP. Silitonga. “Nama itu memang ada kita amankan, namun masih kita lakukan pengembangan,” sebutnya.
Sementara, disinggung soal keterlibatan anggota polisi berinisial RS, Reynhard juga membenarkan, namun beliau enggan menyebutkan satuan tugas dan identitas anggota tersebut.
“Iya, itu juga sudah. Tapi masih dikembangkan, kalau soal tugasnya dimana, nanti saja. Masih kita kembangkan untuk beberapa hari ke depan,” sebutnya.(wol/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post