MEDAN, WOLÂ – Tidak ada alasan lain bagi Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera menetapkan Calon Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan lahan terminal truk di Km 3, Desa Huta Barusjahe, Sibolga Utara, senilai Rp1,3 miliar.
“Kalau menunggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), itu bukan alasan. Proses hukum harus tetap berjalan, jangan kepentingan politik mengalahkan penegakan hukum,” ungkap pengamat hukum Sumatera Utara (Sumut), sekaligus pengacara, Bambang Santoso, kepada wartawan, Selasa (16/11).
Pengacara dari Kantor Bambang Santoso Law Firm ini menuturkan, penegakan hukum yang diduga melibatkan calon-calon kepala daerah harus diprioritaskan.
“Harusnya kasus-kasus yang diduga melibatkan calon kepala daerah, dijadikan prioritas. Supaya masyarakat di daerah itu tahu saat memilih nantinya. Agar mereka tak salah pilih. Jangan sampai orang yang bermasalah hukum atau tengah dalam penyidikan, lantas itu yang dipilih,” imbuhnya lagi.
Dia kembali menegaskan, untuk menetapkan dan menahan tersangka yang notabene calon kepala daerah, tak perlu izin presiden. “Kalau menetapkan tersangka itu tak perlu izin presiden, jika proses hukumnya sudah dijalankan semua, dan memang harus ditahan maka sebaiknya segera dilakukan penahan. Lebih baik sebelum Pilkada, jadi biar masyarakat setempat tahu sehingga tak salah pilih,” tukasnya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan dan anggaran, Elfenda Ananda juga mengemukakan desakan yang sama.
“Pertama, dari aspek hukum. Baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan maupun kepolisian harusnya sama. Tidak boleh menimang-nimang, jangan sampai dicampur adukan dengan politik.
Perspektif hukum, melihatnya harus sama. KPK tegas, misalnya dalam penetapan tersangka dan penahanan Saleh Bangun, dimana dia (Saleh Bangun, red) merupakan salah satu calon kepala daerah di Pilkada Binjai. Nah, harusnya polisi (Poldasu, red) pun sama dalam kasus itu (Syarfi Hutauruk, red) dan calon kepala daerah lainnya. Kalau sengaja memperlambat dan ‘menimang-nimang’ kasus itu, indikasinya berarti polisi ‘main mata’, kata pengamat kebijakan dan anggaran Sumut, Elfenda Ananda, yang dimintai tanggapannya, Minggu (15/11).
Dalam upaya penuntasan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah, Elfenda menuturkan, polisi terkesan bermain politik.
“Dari perbandingan kasus di KPK (Saleh Bangun, red) dan kepolisian dalam hal ini Poldasu (Syardi Hutauruk, red), ada aspek politis. Yakni, proses hukum ini dijadikan alat bargaining. Agar proses pemerintahan bisa berjalan baik ketika nantinya terpilih. Politik mengedepankan kepentingan politik Kemudian adanya dugaan ‘main mata’, memang pasti sepanjang proses hukum dijalankan dua hal tadi. Jika tak diproses akhirnya dugaan masyarakat mengarah ke sana,” terangnya lagi.
Mantan Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut ini, partai politik (parpol) pengusung Syarfi Hutauruk di Pilkada Sibolga, terkesan hanya mengedepankan ‘setoran’ tanpa mempertimbangkan persoalan hukum yang akan membelenggu kandidatnya itu.
“Secara umum, sebenarnya aspek penegakan hukumnya sama. Kita mendorong, supaya untuk profesional. Proses politik yang sekarang ini, menunjukkan kalau parpol itu tak bertanggung jawab. Jangan hanya melihat aspek ‘setoran’ besar. Apa yang terjadi di Sumut sekarang ini adalah kontribusi dari parpol-parpol. Harusnya rekrutmen dengan selektif. Baik dari proses hukum, prilaku dan macam-macam. Harusnya ini tidak terjadi lagi. Jangan calon yang bermasalah (Syarfi Hutauruk, red). Akan menimbulkan masalah bila terpilih nanti. Jangan hanya ingin menang saja, dengan mengesampingkan masalah,” tukasnya.
Sebelumnya, Kasubdit III/Tipikor Poldasu, AKBP Frido Situmorang mengemukakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat kasus pengadaan lahan terminal di Sibolga tersebut.
“Untuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap siapa yang diduga terlibat akan kita lakukan dalam jangka waktu dekat, karena oknumnya saat ini masih ikut jadi calon Walikota Sibolga (Syarfi Hutauruk, red). Ya, dia calon incumbent di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sibolga,” ungkap Kasubdit III/Tipikor Poldasu, AKBP Frido Situmorang.(wol/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post