• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

SE Hate Speech, Polisi Akan Semakin Dibenci

7 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
SE Hate Speech, Polisi Akan Semakin Dibenci

foto: Istimewa

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Polri disebut salah kaprah terkait terbitnya Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian (hate speech). SE itu juga disebut melampaui tugas utama Polri.

“Polisi sudah salah kaprah. Ada KUHAP yang dilanggar, tapi ada yang ditambal,” sentil politisi senior, Rachmawati Soekarnoputri, kepada wartawan, Jumat (6/11).

RelatedPosts

MENHUB

Menhub Ingatkan Pegawai Hidup Sederhana dan Jangan Suka Pamer

Minggu, 2023/03/26 16:16
KADIN-SUMUT

Kadin Sumut Fasilitasi Pengusaha Dalam Bentuk ‘One Stop Service’

Minggu, 2023/03/26 15:17
Ilustrasi-Pasar-Saham

BEI Sumut: Investor Harus Lakukan Ini Saat Harga Turun

Minggu, 2023/03/26 14:04

Ia menyebut, SE Kapolri itu hanya menambal aturan-aturan yang sudah tertera di KUHP, terutama di pasal 310 dan 311 yang isinya terkait penistaan, pencemaran nama baik dan fitnah. Selain itu, SE itu juga cuma “menambahi” pasal 27 ayat 3 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kok masih perlu ditambah menerbitkan SE yang overlapping, berbau diktator, alat kepentingan penguasa, menakuti masyarakat. Apakah hal tersebut justru kontra produktif  dan malah akan menimbulkan kebencian di masyarakat terhadap polisi?” ungkap Rachmawati.

Ia mengatakan, sikap Kapolri “menambah-nambahi” aturan yang sudah ada terasa semakin ironis karena Polri sendiri pernah melanggar KUHAP. Hal itu terkait gugatan praperadilan atas penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Polri dianggap melanggar pasal 77 Nomor 8 Tahun 1981 KUHAP mengenai obyek praperadilan karena menggugat penetapan tersangka Budi Gunawan yang bukan ranah praperadilan.

“Bagaimana mau dihargai dan disegani masyarakat kalau tidak mengubah mental menjadi pengayom masyarakat sejati, kok malah jadi alat pressure berhadapan dengan rakyat?” sesal putri Bung Karno ini.

Dia yakin, SE “hate speech” itu akan memperburuk citra Polri sebagai penegak hukum. Polri sudah cacat karena melindungi oknum-oknumnya yang menyalahgunakan wewenang. Selain itu, Polri  dianggap tidak pro rakyat, melupakan jati diri Bhayangkara Negara dan lebih menjadi alat penguasa berhadapan dengan rakyat.

“Jangan sampai terjadi istilah siapa menabur angin akan menuai badai,” tutupnya.(rmol/data2)

Tags: bloggerfacebookhate speechinstagramLinemedsospathPenanganan Ujaran Kebencianpenghinaan di medsosRuhut sitompulsosial mediatwitterUU ITEWhatsApp
Previous Post

Cadangan Devisa Oktober Turun 1 M USD

Next Post

Polisi Jaga Ketat Kerusuhan di Lapas Lambaro

Related Posts

MENHUB
Indonesia Hari Ini

Menhub Ingatkan Pegawai Hidup Sederhana dan Jangan Suka Pamer

Minggu, 2023/03/26 16:16
KADIN-SUMUT
Ekonomi dan Bisnis

Kadin Sumut Fasilitasi Pengusaha Dalam Bentuk ‘One Stop Service’

Minggu, 2023/03/26 15:17
Ilustrasi-Pasar-Saham
Ekonomi dan Bisnis

BEI Sumut: Investor Harus Lakukan Ini Saat Harga Turun

Minggu, 2023/03/26 14:04
Pesawat-Sriwijaya-air
Ekonomi dan Bisnis

Kemenhub Sanksi Sejumlah Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Minggu, 2023/03/26 14:01
Perlombaan-Hifzhil-Quran
Ekonomi dan Bisnis

RWBS Semarakkan Ramadhan Dengan Perlombaan Hifzhil Quran

Minggu, 2023/03/26 13:32
Penjual-Pakat-Ramadhan-3
Ekonomi dan Bisnis

Mendulang Rezeki dari Berjualan Pakat di Bulan Ramadhan

Minggu, 2023/03/26 13:10
Next Post
Polisi Jaga Ketat Kerusuhan di Lapas Lambaro

Polisi Jaga Ketat Kerusuhan di Lapas Lambaro

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2965 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1408 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154159 shares
    Share 61664 Tweet 38540
  • Verifikasi Tahap II, Berikut Daftar 18 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat

    274 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    254 shares
    Share 102 Tweet 64

Recent News

FIFA

FIFA Batalkan Undian Piala Dunia U-20 2023, PSSI Menanti Sanksi

Minggu, 2023/03/26 18:24
Vietnam-International-Challenge

Vietnam International Challenge: Jafar/Aisyah Selamatkan Muka Indonesia

Minggu, 2023/03/26 18:09
Dirut-PUD-Pasar-Medan

PUD Pasar Kota Medan Belum Bisa Tetapkan Tarif Ruko di Jalan Pandu Baru

Minggu, 2023/03/26 18:06
Polda-Sumut-Olah-TKP-Peristiwa-Bripka-Arfan-Saragih

Polda Sumut Cek TKP Dalami Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Minggu, 2023/03/26 18:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

FIFA

FIFA Batalkan Undian Piala Dunia U-20 2023, PSSI Menanti Sanksi

26 Maret 2023
Vietnam-International-Challenge

Vietnam International Challenge: Jafar/Aisyah Selamatkan Muka Indonesia

26 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.