• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

UMP Sumut Tahun 2016 sebesar Rp1.811.875

Jumat, 2015/11/20 00:20
in Sumut
A A
0
Gaji Pejabat Negara dan BUMN Perlu Distandarisasi

Ilustrasi

17
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Ketua Dewan Pengupahan Sumut, Mukmin mengungkapkan, pada tahun 2016 mendatang, Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp1.811.875.- Hal itu diungkapkannya, setelah mengelar rapat di Kantor Gubernur Sumatara Utara.

Menurutnya, besaran jumlah Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2016, sudah sesuai dengan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.  Diketahui, dalam PP Nomor 78 Tahun 2015, formula pengupahan untuk UMP tahun depan, yakni, (UMP) tahun berjalan + (UMP tahun berjalan x (inflasi+pertumbuhan ekonomi)

RelatedPosts

Korban-pemerkosaan-di-Langkat-

Pengakuan Pelaku Pembunuh Siswi SMP di Langkat: Korban Dihantam Batu Karena Menolak Buka Baju

Selasa, 2022/06/28 22:09
tol-sumatera

Empat Ruas Tol di Sumut Ditargetkan Selesai Sebelum Akhir Jabatan Presiden

Selasa, 2022/06/28 21:00
Ilustrasi-Kriminal

HIGHLIGHTS: Pendeta Ditembak, Kalapas Kontrol Blok Hunian, dan Perubahan Arus Lalu Lintas Belum Resmi

Selasa, 2022/06/28 19:20

“Jumlah upah untuk tahun mendatang sudah final. Kami mengacu pada formula dalam PP 78 itu. Komponennya inflasi dan PDB (product domestic bruto). Itu sudah baku secara nasional,” tutur Mukmin kepada Waspada Online, Kamis (19/11).

Selain itu, disebutkan Mukmin, dalam penetapan UMP kali ini, tidak ada komponen baru yang dibahas. Akan tetapi jumlah UMP tahun 2016 tersebut masih ada kemungkinan untuk berubah.

“Kami hanya mengikut petunjuk pusat. Berdasarkan komponen gak ada. Yang pasti inflasi dan PDB itulah. Kami bukan gak menerima usulan buruh. Yang pasti kami membuat UMP itu tidak lari dari koridor. Apalagi ada surat edaran dari Mendagri, Cahyo Kumolo, harus mengacu pada PP Nomor 78. Jadi sah-sah saja mereka (buruh) tak terima,” ujarnya.

“Saya gak berani bilang. Yang pasti pekerjaan kami sudah selesai. Itu sudah final. Sudah ditandatangani sama bapak gubernur. Kalau request (Rp 2,5 juta) itu no comment lah,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Industrial di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut ini.

Sebelumnya, ratusan buruh dari tujuh serikat buruh di Sumut berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu siang (18/11). Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk penolakan besaran UMP Sumutuntuk tahun 2016 yang telah ditetapkan sebesar Rp1,811.875.- (wol/lvz/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Berita Medancahyo kumolodewan pengupahan sumutDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi SumutGubernur Sumutkantor Gubernur SumutKepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi SumutMendagrimukminPemprovsuPeraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahansumatera utaraUMP Sumutupah minimum provinsiwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Sumut Tambah Emas Silat

Next Post

Bambang Pamungkas Wakil Pemain di Komite Ad Hoc

Related Posts

Korban-pemerkosaan-di-Langkat-
Fokus Redaksi

Pengakuan Pelaku Pembunuh Siswi SMP di Langkat: Korban Dihantam Batu Karena Menolak Buka Baju

Selasa, 2022/06/28 22:09
tol-sumatera
Sumut

Empat Ruas Tol di Sumut Ditargetkan Selesai Sebelum Akhir Jabatan Presiden

Selasa, 2022/06/28 21:00
Ilustrasi-Kriminal
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pendeta Ditembak, Kalapas Kontrol Blok Hunian, dan Perubahan Arus Lalu Lintas Belum Resmi

Selasa, 2022/06/28 19:20
AFIFI-LUBIS
Sumut

Pemprov Sumut Dorong RS Milik Daerah Terapkan PPK BLUD

Selasa, 2022/06/28 19:13
NAWAL-LUBIS
Sumut

Nawal Lubis Motivasi Desainer Muda Terus Berinovasi

Selasa, 2022/06/28 19:11
159-PPPK-Formasi-Guru-di-Binjai-Terima-SK
Sumut

159 PPPK Formasi Guru di Binjai Terima SK Pengangkatan

Selasa, 2022/06/28 17:00
Next Post
Bambang Pamungkas Wakil Pemain di Komite Ad Hoc

Bambang Pamungkas Wakil Pemain di Komite Ad Hoc

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ruben Onsu Sekarat Lakukan Transfusi 5 Kantong Darah: Sakit banget!

    Ruben Onsu Sekarat! Lakukan Transfusi 5 Kantong Darah: Sakit banget!

    28504 shares
    Share 11402 Tweet 7126
  • Angga Wijaya Ngebet Minta Harta Gono-Gini! Dewi Perssik Panas!: apa yang dituntut?

    15975 shares
    Share 6390 Tweet 3994
  • Ruben Onsu Terbaring Tak Berdaya di ICU, Ivan Gunawan: Gue mau lu pakai darah gue!

    15648 shares
    Share 6259 Tweet 3912
  • Arya Saloka Sang Aldebaran Kembali ke Ikatan Cinta di Catat Tanggal Mainnya…

    9773 shares
    Share 3909 Tweet 2443
  • Desain Rumah Minimalis 11×9 M, Tampil Beda dengan Rumah Nuansa Pedesaan

    4743 shares
    Share 1897 Tweet 1186

Recent News

Penyebab Dewi Perssik-Angga Wijaya Bercerai: dia lupa tanggung jawabnya sebagai suami

Penyebab Dewi Perssik-Angga Wijaya Bercerai: dia lupa tanggung jawabnya sebagai suami

Rabu, 2022/06/29 05:12
Angga Wijaya Bongkar Tabiat Asli Dewi Perssik: Aku selalu menjadi beban neng!?

Angga Wijaya Bongkar Tabiat Asli Dewi Perssik: Aku selalu menjadi beban neng!?

Rabu, 2022/06/29 04:02
Digugat Cerai Suami, Dewi Perssik: jangan ada pihak ketiga atau KDRT

Digugat Cerai Suami, Dewi Perssik: jangan ada pihak ketiga atau KDRT

Rabu, 2022/06/29 03:03
Angga Wijaya Sering Disiksa Dewi Perssik Sampai Mertuanya Menangis

Angga Wijaya Sering Disiksa Dewi Perssik Sampai Mertuanya Menangis

Rabu, 2022/06/29 02:38
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Penyebab Dewi Perssik-Angga Wijaya Bercerai: dia lupa tanggung jawabnya sebagai suami

Penyebab Dewi Perssik-Angga Wijaya Bercerai: dia lupa tanggung jawabnya sebagai suami

29 Juni 2022
Angga Wijaya Bongkar Tabiat Asli Dewi Perssik: Aku selalu menjadi beban neng!?

Angga Wijaya Bongkar Tabiat Asli Dewi Perssik: Aku selalu menjadi beban neng!?

29 Juni 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.