JAKARTA, WOL – Di ujung sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Ketua DPR Setya Novanto menyatakan mundur sebagai Ketua DPR RI. Apa dampak politik atas pengunduran diri politisi Partai Golkar ini?
Sidang MKD yang mengagendakan pembacaan putusan itu akhirnya terhenti setelah sebelumnya sidang diskors selama hampir satu jam lamanya. Pembacaan pandangan anggota MKD waktu itu tersisa Ketua MKD Surahman Hidayat serta Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir. Setelah kedua pimpinan MKD tersebut menyampaikan pandangannya terkait kasus Novanto, rapat MKD digelar secara tertutup.
Sekitar 20 menit MKD menggelar rapat secara tertutup, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan perihal surat pengunduran diri Ketua DPR Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR. “Saya akan membacakan surat yang saya terima langsung dari yang bersangkutan,” kata politisi dari Fraksi Gerindra ini.
Dasco selanjutnya membaca satu lembar surat pengunduran diri Setya Novanto yang ditandatangani di atas materai. Dalam surat tersebut Setya menyebutkan alasan mundur untuk menjaga harkat dan martabat DPR serta untuk menciptakan ketenangan di masyarakat. “Saya menyatakan pengunduran ini sebagai Ketua DPR. Surat ini saya buat dengan tulus,” tulis Novanto sebagaimana dibacakan Sufmi.
Pengunduran Setya Novanto itu dibacakan sebelum MKD memutus persoalan etik yang disangkakan kepada politisi Partai Golkar tersebut. Padahal dalam dinamika di internal MKD, mayoritas anggota MKD menginginkan Novanto diganjar sanksi sedang. Sanksi ini berdampak pemberhentian dari pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
Anggota MKD Sarifuddin Suding mengatakan surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI akan diteruskan ke fraksi tempat asal Novanto yakni Fraksi Partai Golkar. “Nanti kita serahkan surat ini ke fraksi yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Suding saat menjawab soal mekanisme pergantian Ketua DPR.
Di internal parlemen sejumlah nama kader Golkar mencuat menjadi pengganti Novanto. Nama Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad serta Wakil Ketua Komisi IV Tatik Soeharto mencuat dinominasikan sebagai pengganti Novanto.
Bila merujuk jadwal di Parlemen, pada Jumat (18/12/2015) mendatang merupakan penutupan masa sidang DPR untuk 2015. Tidak menutup kemungkinan proses pergantian Ketua DPR dilakukan bebarengan dengan proses penutupan masa sidang DPR sebelum memasuki tahun 2016. Dalam dua hari ke depan dinamika politik di Parlemen dan Fraksi Partai Golkar bakal berjalan dinamis. (inilah/data2)
Discussion about this post