MEDAN, WOL – Sekretaris Majelis Persaudaraan Muslim (MPM) An Nazafah, Zaman Mendrofa mengapresiasi bentuk dukungan yang diberikan DPC Gerindra Kota Medan.
Dimana, melalui Ketua DPC Gerindra Kota Medan, Bobby Oktavianus Zulkarnain, akan mengawal gugatan warga sekitar Karaoke Milo terhadap Pemko Medan, ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
“Kemungkinan akan didorong agar gugatan ini terealisasi. Mereka juga sudah menyampaikan komitmennya dan siap bertemu kami tidak hanya membahas soal itu, melainkan kaitan hal-hal yang lain,” terangnya, Senin (18/1).
Menurut dia, selama ini Gerindra hanya mengikuti perkembangan soal Karaoke Milo melalui pemberitaan media massa. Untuk itu dalam waktu dekat, Gerindra siap turun langsung mendengar keluhan warga dan duduk persoalan sebenarnya. “Mereka ingin mencari fakta-fakta di lapangan, karena selama ini hanya mendengar dari media saja,” sambungnya.
Lebih lanjut Zaman menjelaskan, soal gugatan tersebut, pihaknya akan meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan guna membantu mereka perihal pemberian kuasa hukum. “Dalam waktu dekat kita akan bertemu pihak LBH Medan untuk memberi kuasa hukum,” katanya lagi.
Sementara itu, ketika ditemui di Balai Kota, Penjabat Wali Kota Medan, Randiman Tarigan, mengaku siap jika warganya mengugat masalah ini hingga ke PT TUN. “Ya kita tunggu. Kalau memang ada gugatan kita hadapi,” ujarnya.
Randiman juga menegaskan, kalau memang persoalan ini berlanjut hingga ke pengadilan, pihaknya siap akan hal tersebut. “Makanya tadi saya katakan kita menunggu kalau memang ada gugatan itu,” pungkasnya.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post