MEDAN, WOL– Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi dan penyidik perempuan dan anak melakukan konseling kepada seorang ibu rumah tangga, Selvi (30) dan anaknya yang menjadi korban kekerasaan Ayahnya inisial S alias Y di ruang Kapolsek.
Kepada polisi, Selvi (30) meminta untuk bisa berpisah baik-baik dgn suaminya S, tersangka yang selama ini tidak ada tanggung jawab dalam menafkahi anak isteri.
Selvi mengungkapkan, bahwa 2 tahun yang lalu suaminya, S, sudah terindikasi memakai narkoba. Awalnya Selvi melihat suaminya itu baru selesai menghisap sabu. Lalu bong sabu yang saat itu masih dipegang S diambil paksa oleh Selvi. Mulai saat itulah Selvi meminta supaya diceraikan.
Informasi diperoleh Waspada Online, Sabtu (27/2), Kompol Ronald Sipayung kepada Selvi menganjurkan agar perempuan itu ke pengadilan agama untuk mengajukan proses perceraian.
“Namun untuk perkara tersangka (S alias Y) yang sudah melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri akan kami proses hingga ke jaksa penuntut umum. Apabila ibu memerlukan bantuan di kemudian hari jangan sungkan datang ke Polsek Medan Kota,†kata Ronald kepada Selvi.
Kemudian Selvi juga mengeluh selama ini dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dengan gaji yang pas-pasan menghidupi keluarga, suami dan 4 orang anaknya. Namun, kata dia, ternyata suaminya tidak bisa diharapkan dan sering berlaku kasar terhadap dirinya dan anak-anaknya.
Diakhir konseling Kapolsek Medan Kota memberikan bantuan perobatan kepada korban yang masih menjalani rawat jalan dan setiap harinya harus di urut di dukun patah.
Selanjutnya keluarga tersangka itu diantar personel Polsek Medan Kota pulang menuju kediamannya.(wol/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post