MEDAN, WOL – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Edi Suranta Surbakti masih dirawat intensif di RSUD Pirngadi Medan hingga, Minggu (20/3).
Korban menjadi korban pelemparan saat penertiban pedagang Pasar Sutomo di Jalan Perjuangan simpang Jalan Ibrahim Umar, Kecamatan Medan Perjuangan.
Menurut Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, seluruh biaya perobatan akan ditanggung Pemko Medan. “Seluruh biayanya saya pribadi yang membayarnya,†kata Akhyar saat menjenguk Edi Suranta, Minggu (20/3).
“Kepada pihak rumah sakit saya berpesan agar memberikan pelayanan medis yang sebaik-baiknya kepada Edi sehingga cepat sembuh,” ungkapnya kepada wartawan dan tim dokter.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, menegaskan, meski sudah 3 anggotanya menjadi korban aksi brutal para pedagang tidak akan menghalangi penertiban yang dilakukan.
Tim gabungan sudah berkomitmen penuh menindaklanjuti perintah Wali Kota Medan untuk membersihkan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya dari pedagang kaki lima.
Agar penertiban efektif, Sofyan. berharap agar SKPD terkait sudah bisa melaksanakan tugasnya untuk menata kawasan Jalan Sutomo, seperti melakukan pembersihan, pengorekan drainase, perbaikan infrastruktur jalan, perbaikan dan pembuatan taman serta menerangkan kawasan tersebut.
“Jika itu dilakukan, saya yakin para pedagang akan berpikir untuk berjualan kembali. Apalagi kita terus melakukan penertiban,” pungkasnya.
(wol/lvz).
Tags: .
Discussion about this post