MEDAN, WOL – Aksi pedagang kaki lima (PKL) Jalan Sutomo di kawasan Jalan Perjuangan, Minggu (20/3) dini hari semakin brutal.
Setelah mencederai 2 petugas Satpol PP Pemko Medan pada malam ketiga penertiban, kembali tindakan anarkis para pedagang menelan korban. Kali ini, seorang anggota Satpol PP Pemko Medan kembali menjadi korban.
Informasi yang didapat Waspada Online, petugas Satpol PP yang menjadi korban bernama Edi Suranta Surbakti. Korban mendapati luka cukup serius setelah pelipis kanannya dihantam batu sehingga harus dilarikan ke RSUD dr Pirngadi Medan.
Peristiwa ini terjadi pada saat tim gabungan melakukan penertiban di Jalan Perjuangan Simpang Jalan Ibrahim Umar. Emosi karena truk maupun mobil pick-up yang membawa sayuran dan buah tidak bisa memasuki kawasan tersebut menyusul pemblokiran ketat yang dilakukan tim gabungan, menyebabkan ratusan pedagang emosi.
Apalagi, pasca empat hari penertiban yang dilakukan ini, aktifitas jual-beli mereka terkendala.
Sebagai bentuk luapan emosi para pedagang,mereka pun melempari tim gabungan dengan batu sekitar pukul 00.30 WIB. Meski demikian pelemparan yang dilakukan secara membabi-buta itu tidak berhasil menciderai seorang pun petugas satpol PP, hanya mobil patroli dan truk milik Satpol PP yang penyot akibat terkena lemparan batu.
Aksi ini sontak menyulut tim gabungan, terutama petugas Satpol PP emosi. Dibantu petugas Polresta Medan dan Kodim 0201/BS, tim gabungan dipimpin Kasatpol PP pun langsung mengejar para pedagang yang melakukan pelemparan. Namun upaya tersebut terkendala, sebab para pedagang berbaur dengan warga.
Untuk menghindari warga menjadi korban, Kasatpol-PP, Sofyan, dengan menggunakan toa menghimbau kepada warga sekitar untuk memasuki rumahnya masing-masing.
“Kepada warga setempat, saya minta segera memasuki rumah. Jika masih ada yang di luar rumah, berarti itu bukan warga!†kata Sofyan disela-sela penertiban.
Selanjutnya Sofyan bersama tim gabungan menyisir kawasan tersebut. Sejumlah orang yang berada di luar rumah langsung dimintai KTP untuk memastikan bahwa yang bersangkutan warga setempat ataupun pedagang.
Belum lagi upaya ini berhasil, sejumlah warga yang mengaku penduduk se tempat mendatangi tim gabungan. Mereka protes dilakukan penertiban dengan alasan merasa terganggu.
Pembelaan yang dilakukan sejumlah warga itu karena mereka diuntungkan dengan kehadiran para pedagang yang selama ini menggelar lapak di seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya. Pasalnya, para pedagang member mereka sejumlah uang karena diizinkan berjualan di depan rumah warga bersangkutan.
“Umumnya warga yang mendapat ‘upeti’ dari para pedagang itu, rumahnya rata-rata di pinggir jalan Perjuangan. Kalau mau jujur, lebih banyak warga yang tidak senang dengan keberadaan para pedagang tersebut. Sejak para pedagang ini berjualan di sini (Jalan Perjuangan), kami merasa tidak nyaman. Selain menimbulkan kemacetan,kawasan disini mulai dipenuhi sampah,†ungkap salah seorang warga yang tak ingin identitasnya disebutkan.
Selain menolak penertiban, warga yang menerima keuntungan atas kehadiran para pedagang juga membantu menyembunyikan barang dagangan beserta pemiliknya di rumah mereka dari klejaran tim gabungan. Begitu tim gabungan meninggalkan lokasi, para pedagang pun mengeluarkan dagangannya dan melakukan aktifitas jual-beli. (wol/lvz/data1)
Discussion about this post