SAMOSIR, WOL – Polres Samosir berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor dan laptop yang sangat meresahkan masyarakat. Informasi di lapangan, sebanyak enam anggota sindikat pencurian sepeda motor dan laptop berhasil diringkus petugas Sat Reskrim Polres Samosir.
Kapolres Samosir, AKBP Eko Suprihanto, mengatakan keenam pelaku telah mencuri puluhan sepeda motor dan beberapa laptop dari beberapa instansi pemerintah. Di antaranya, kantor KB, Koperindag, dan Diknas.
“Keenam pelaku ini sering mencuri sepeda motor dari rumah penduduk dan mencuri laptop dari kantor pemerintah. Mereka pun ditangkap dari berbagai tempat serta diancam hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Kapolres Samosir didampingi Kapolsek Simanindo AKP Maju Ras Tarigan dan KBO Reskrim Iptu Antonius Ginting.
Selain mengamankan keenam tersangka berinisial SP alias Rian, RDM, RPN, SA, SS dan PS, polisi juga menyita laptop dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti. Atas penangkapan sindikat tersebut, masyarakat mengapresiasi Polres Samosir.
AKBP Eko menambahkan ada empat pelaku yang ditangkap sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(wol/aa/waspada/data1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post