• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Bebas Visa, Turis Asing Bayar USD 135

7 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Jokowi: Perlu Terobosan Datangkan Wisatawan Asing

Ilustrasi

13
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, menyebut, masih ada sejumlah turis yang membayar kepengurusan visa meski telah diberlakukan kebijakan bebas visa kunjungan terhadap 169 negara.

“Masih banyak turis yang enggak ngerti bahwa mereka datang dari negara yang bebas visa sehingga tetap bayar USDl35 (untuk visa),” kata Rizal seperti dilansir Antara, Senin (25/5/2016).

RelatedPosts

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Jumat, 2023/09/29 21:00
Panca-Putra-Simanjuntak-sandang-pangkat-komisaris-jenderal

Kapolri Gelar Korps Kenaikan Pangkat, Panca Putra Simanjuntak Sandang Bintang Tiga

Jumat, 2023/09/29 20:50
Harga-Beras

Harga Beras Masih Diprediksi Penyumbang Inflasi September 2023

Jumat, 2023/09/29 18:55

Namun, lanjut Rizal, setelah pihaknya memberikan penjelasan atas fasilitas bebas visa kunjungan, banyak wisatawan yang menyambut baik.

“Begitu diberi penjelasan, mereka terima kasih dan senang sekali. (Yang sudah bayar) tadi dikembalikan,” ujarnya.

Menurut mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu, dalam sidaknya, ia menemukan banyak masalah lantaran kurangnya informasi dan sosialisasi mengenai kebijakan bebas visa kunjungan.

Oleh karena itu, Rizal akan meminta deputinya untuk mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri agar melakukan sosialisasi ke negara-negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan.

“Untuk itu kami minta deputi kami untuk menulis surat ke Bu Menlu (Retno Marsudi) agar ada sosialisasi di negara yang menerima bebas visa supaya mereka memahami,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada 169 negara untuk bisa masuk ke Indonesia melalui Perpres Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Maret lalu.

Kebijakan itu menyatakan penerima bebas visa kunjungan diberikan izin tinggal kunjungan untuk waktu paling lama 30 hari, dan tidak dapat diperpanjang masa berlakunya atau dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya.

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, maka Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Fasilitas bebas visa kunjungan yang diberikan diharapkan dapat mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara guna memenuhi target 20 juta kunjungan pada 2020 mendatang.(hls/data1)

Tags: Bebas visameko maritimeturisturis asingwisatawan asing
Previous Post

15 rumah terbakar di Simpang BW, Desa Sampali, Percut Sei Tuan

Next Post

Daya Saing Indonesia Berada Pada Peringkat ke-37

Related Posts

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo
Indonesia Hari Ini

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Jumat, 2023/09/29 21:00
Panca-Putra-Simanjuntak-sandang-pangkat-komisaris-jenderal
Indonesia Hari Ini

Kapolri Gelar Korps Kenaikan Pangkat, Panca Putra Simanjuntak Sandang Bintang Tiga

Jumat, 2023/09/29 20:50
Harga-Beras
Ekonomi dan Bisnis

Harga Beras Masih Diprediksi Penyumbang Inflasi September 2023

Jumat, 2023/09/29 18:55
Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan
Ekonomi dan Bisnis

Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan

Jumat, 2023/09/29 16:40
Kepala Disperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang (WOL Photo)
Ekonomi dan Bisnis

Intervensi Harga Beras, Disperindag Sumut Gelar Pasar Murah

Jumat, 2023/09/29 16:15
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial

Jumat, 2023/09/29 14:25
Next Post
Daya Saing Indonesia Berada Pada Peringkat ke-37

Daya Saing Indonesia Berada Pada Peringkat ke-37

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9347 shares
    Share 3739 Tweet 2337
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

    1194 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17509 shares
    Share 7004 Tweet 4377
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    796 shares
    Share 318 Tweet 199

Recent News

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Jumat, 2023/09/29 21:00
Panca-Putra-Simanjuntak-sandang-pangkat-komisaris-jenderal

Kapolri Gelar Korps Kenaikan Pangkat, Panca Putra Simanjuntak Sandang Bintang Tiga

Jumat, 2023/09/29 20:50
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

Jumat, 2023/09/29 20:14
Kasus-Pembunuhan-Yenni-Pahutar

Pembunuh Yenni Agustina Pahutar Tertangkap, Ini Motif dan Kronologisnya

Jumat, 2023/09/29 20:08
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

29 September 2023
Panca-Putra-Simanjuntak-sandang-pangkat-komisaris-jenderal

Kapolri Gelar Korps Kenaikan Pangkat, Panca Putra Simanjuntak Sandang Bintang Tiga

29 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.