MEDAN, WOL – Permainan judi dadu yang beroperasi di pinggiran areal pasar malam Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun V Tanah Garapan, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, digerebek Polda Sumut dan POM, Selasa malam sekira pukul 23.00, WIB.
“Iya. Saat ini Polda Sumut dan jajaran sedang operasi pemburu preman, kejahatan jalanan dan judi,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Mangantar Pardamean Nainggolan, Rabu (27/4) siang.
Dalam aksi penggerebekan markas judi dadu itu, Polda Sumut menurunkan 4 unit mobil pengangkut personil, dua unit mobil truck dan dua unit mobil patroli. Di lokasi pasar malam petugas meringkus tujuh orang diduga penjudi atau penonton.
Tujuh orang diboyong ke Mapolda Sumut bersama barang buktinya yakni, mata dadu dan sejumlah uang dari lokasi penggerebekan, guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan bandar judi dadu kopiok, yang diduga pemiliknya oknum TNI berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.
“Tujuh warga ditangkap polisi, di antaranya, Amrin alias Acong, Tia, Pengka, Neser alias Ucok, Ari, Suwek, dan Medi yang berperan sebagai ceker judi dadu kopyok di lokasi itu,” ungkap Nainggolan.(wol/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post