MEDAN, WOL – Sebagai upaya memberantas maraknya aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme, personel Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan sejumlah 20 pelaku pungli dan premanisme dari beberapa lokasi di wilayah hukumnya, Selasa (12/4).
Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung melalui Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu, menjelaskan, ke pria kategori preman tersebut merupakan pelaku pungli juru parkir (jukir).
“Sesuai instruksi Kapolda Sumut dalam upaya memberantas aksi premanisme, kita mengamankan 20 orang diduga pelaku premanisme dari beberapa lokasi terpisah. Beberapa kawasan yang kita tuju kerap menjadi lokasi mobilitas para pelaku premanisme di antaranya di Jalan Rahmadsyah, Jalan Sumatera, Jalan Wahidin, Jalan Pandu, Jalan Palang Merah dan Jalan Semarang Medan,” jelas AKP Martualesi.
Disebutkan, ke-20 orang yang diamankan itu sebagian besar diketahui merupakan jukir liar yang kerap melakukan pengutipan di luar tarif resmi. Sedangkan selebihnya terbukti meresahkan para konsumen yang membutuhkan spare part kendaraan di kawasan Jalan Semarang Medan karena dipaksa membeli lewat calo.
“Mereka ini kebanyakan jukir liar, mengutif parkir diluar tarif dan tidak terdaftar secara resmi. Sebagian lagi kita amankan karena kerap meresahkan para konsumen toko spare part di Jalan Semarang dengan modus calo,” sebut Martualesi.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua itu juga menyatakan, para preman tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan lalu dipulangkan karena di antara mereka tidak ada yang terbukti terlibat tindak kejahatan. Tapi, kepada mereka ditekankan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia memerangi narkoba.
“Setelah diamankan kita lakukan pendataan dan dibina di markas komando agar tidak lagi melakukan kegiatan serupa. Keseluruhannya kemudian dipulangkan dengan catatan tidak terlibat aksi kejahatan dan premanisme. Kita juga berikan penyuluhan bahaya narkoba,” pungkas Martualesi.(wol/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post