BANDA ACEH, WOL – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, Kamis (28/4). Dalam pertemuan tersebut telah disepakati perihal sedikit perubahan terkait bentuk bendera Aceh dari bentuk bintang bulan.
“Sudah ada kesepakatan sedikit perubahan dalam pertemuan itu,” kata sumber yang enggan disebut namanya itu.
Dalam pertemuan tersebut, unsur Forkopimda Aceh yang hadir diantaranya Gubernur Zaini Abdullah, PYM Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud, Pangdam IM Mayjen TNI Rudi Polandi, Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, Kajati Aceh Raja Nafrizal, dan Ketua DPR Aceh Tgk Muharuddin.
Dari unsur anggota DPR Aceh yang hadir adalah Ketua komisi I Abdullah Saleh dan Ketua Pansus Bendera Kautsar SHi. Disebutkan, dalam waktu dekat akan disepakati perihal teknis dan tata cara perubahan bendera Aceh antara berbagai elemen yang ada.
Pangdam IM Mayjen TNI Rudi Polandi menjelaskan inti dari pertemuan tersebut adalah Wapres meminta agar Pemerintah Aceh dan DPR Aceh segera mengubah bentuk bendera Aceh.
“Ya, Bapak Wapres menekankan bendera Aceh yang ada saat ini, yaitu bintang bulan harus diubah,” terangnya.
“Selama ketentuan dan aturan mengenai perubahan bentuk bendera Aceh ini tidak dijalankan oleh lembaga eksekutif dan legislatif yang ada di Aceh, maka tidak boleh dikibarkan. Kalau belum diubah, tidak boleh dikibarkan, dan kalau tetap dipaksakan, ya tentu akan ada tindakan prosedur pengamanan dari aparat kepolisian,” katanya.
Saat ditanya tentang teknis dan tata cara perubahan yang akan dilakukan, Pangdam menerangkan bahwa hal itu nantinya akan dirapatkan kembali antara kedua belah pihak, yakni eksekutif dan legislatif.
“Teknisnya, kedua institusi ini harus duduk kembali, untuk menentukan perubahan bendera Aceh,” tandas jenderal berbintang dua ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Raja Nafrizal, menerangkan Wapres Jusuf Kalla menekankan kepada pihak yang hadir dalam rapat tersebut agar menaati dan mengikuti hasil pertemuan sebelumnya tentang perubahan bendera.
“Ya, Â Bapak Wapres hanya meminta agar semua pihak, mengikuti putusan hasil pertemuan sebelumnya tentang perubahan bendera,” kata Kajati.
Ketua Komisi I DPR Aceh, Abdullah Saleh, saat dikonfirmasi memilih untuk tidak menjawab. Abdullah mengatakan masalah tersebut lebih baik dijelaskan saja oleh Gubernur Aceh ataupun PYM Wali Nanggroe.(wol/aa/waspada/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post