
JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Andriyanto menjelaskan peran pencetus kelompok gerakan fajar nusantara (Gafatar) Ahmad Musadeq yang saat ini ditahan di sel Bareskrim Mabes Polri.
“Ahmad Musadeq, dia sebagai pengganti nabi setelah Nabi Muhamad. Dia yang membai’at (sumpah) orang. Syahadatnya diganti. Dia tidak hanya melakukan penistaan agama tapi juga mendirikan negara,” kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (26/5/2016).
Sementara itu, Andi Cahya merupakan Presiden dari Negara Gafatar, sementara Mahful Muis Tumanurung adalah Wakil Presiden Negara Gafatar. Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Bareskrim Mabes Polri.
Laporan terhadap kelompok Gafatar tersebut dilakukan oleh seorang ulama bernama Muhammad Tahir Mahmud 14 Januari 2016. Selama proses pemeriksaan, Bareskrim sendiri sudah memeriksa 52 saksi.
“Kita memeriksa 52 saksi dari enam provinsi, yakni Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Barat. Diperoleh info dia bukan melakukan penistaan saja tapi juga merencanakan makar (mendirikan negara baru). Jadi kita lakukan penahanan,” tukasnya.
Discussion about this post