• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Bareskrim Tahan Ahmad Musadeq dan 2 Pimpinan Gafatar

7 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Bareskrim Tahan Ahmad Musadeq dan 2 Pimpinan Gafatar

Foto: Istimewa

14
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi
agregasi

 

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Mabes Polri menahan tersangka kasus penistaan agama oleh kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

RelatedPosts

PELINDO

Pelindo Gelar Puncak Perayaan 2 Tahun Pasca Merger

Minggu, 2023/10/01 17:57
Jubir-KPK-Ali-Fikri

Tanggapan KPK Usai Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg

Minggu, 2023/10/01 17:25
Gedung-MA

MA Perintahkan KPU Cabut PKPU Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Berikut Penjelasannya

Minggu, 2023/10/01 16:11

“Benar (ditahan), tadi malam saya tanda tangan berkas penahanannya, pukul 19.30 WIB kalau tidak salah,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (26/5/2016).

Adapun yang ditahan lanjut Agus, adalah Ahmad Musadeq, Maful Muis Tumanurung, dan Andi Cahya. Mereka ditahan setelah memenuhi unsur tindak pidana penistaan agama pasca penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Mereka memenuhi unsur Pasal 156 huruf A masalah penistaan agama. Kemudian untuk si Andri dan Mahful Muis Tumanurung itu juga melakukan pemufakatan mendirikan negara,” kata Agus.

(Baca juga: Eks Ketum Gafatar: Kami Tidak Percaya MUI)

Adapun barang bukti yang diamankan oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim antara lain dokumen dan kitab-kitab.

“Mereka menyatukan kitab-kitab yakni Alquran, Injil, sama Yahudi. Itu disatukan, dicampur-campur. Kemudian ada brosur selebaran tentang kegiatan organisasi mereka,” tukasnya.

Sebelumnya Gafatar dilaporkan masyarakat bernama Muhammad Tahir Mahmud yang teregister dengan nomor LP 48/I/2016 Bareskrim tertanggal 14 Januari 2016. Laporan Tahir terkait dugaan penistaan agama oleh Gafatar.

Tags: Ahmad Musadeqaliran sesatAndi CahyaBareskrim Mabes PolriDit TipidumGafatargerakan fajar nusantaraMaful Muis TumanurungPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum
Previous Post

Sudirman Jamin Nias Sumatera Utara Tidak Gelap

Next Post

Incar La Nyalla, Anggota DPR Heran pada Kejaksaan

Related Posts

PELINDO
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Gelar Puncak Perayaan 2 Tahun Pasca Merger

Minggu, 2023/10/01 17:57
Jubir-KPK-Ali-Fikri
Indonesia Hari Ini

Tanggapan KPK Usai Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg

Minggu, 2023/10/01 17:25
Gedung-MA
Indonesia Hari Ini

MA Perintahkan KPU Cabut PKPU Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Berikut Penjelasannya

Minggu, 2023/10/01 16:11
Pemerintah Pilih Aceh Tempat Dimulainya Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya
Indonesia Hari Ini

Bantu KPK Usut Tuntas Kasus Kementan, Mahfud MD Siap Turun Tangan!

Minggu, 2023/10/01 13:15
Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan
Ekonomi dan Bisnis

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

Sabtu, 2023/09/30 22:00
Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme
Fokus Redaksi

Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme

Minggu, 2023/10/01 00:34
Next Post
Nama La Nyalla Belum Tertera di Situs NCB-Interpol

Incar La Nyalla, Anggota DPR Heran pada Kejaksaan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18452 shares
    Share 7381 Tweet 4613
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201004 shares
    Share 80402 Tweet 50251
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2294 shares
    Share 918 Tweet 574
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    71032 shares
    Share 28413 Tweet 17758

Recent News

PELINDO

Pelindo Gelar Puncak Perayaan 2 Tahun Pasca Merger

Minggu, 2023/10/01 17:57
Jubir-KPK-Ali-Fikri

Tanggapan KPK Usai Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg

Minggu, 2023/10/01 17:25
Gedung-MA

MA Perintahkan KPU Cabut PKPU Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Berikut Penjelasannya

Minggu, 2023/10/01 16:11
Hari-Kesaktian-Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila, Pj Gubsu Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan dalam Keragaman

Minggu, 2023/10/01 16:09
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PELINDO

Pelindo Gelar Puncak Perayaan 2 Tahun Pasca Merger

1 Oktober 2023
Jubir-KPK-Ali-Fikri

Tanggapan KPK Usai Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg

1 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.