MEDAN, WOL - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya mempermudah kegiatan berbisnis di Indonesia. Terbukti dengan adanya koordinasi antara Kemenkumham dengan Pemerintah Kota  (Pemko) Medan dalam mensosialisasikan reformasi peningkatan pelayanan publik di bidang pendaftaran dan perizinan usaha yang telah terselenggara dalam rangka peningkatan kemudahan berbisnis di Indonesia.
Demikian dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly usai menjadi pembicara di acara sosialisasi bertema ‘Mudahnya Berbisnis di Indonesia’ bertempat di Grand Aston City Hall Medan, Jumat (13/5).
Yasonna menuturkan, peningkatan layanan publik melalui pemutakhiran portal AHU (Administrasi Hukum Umum) online telah mengubah secara revolusioner cara Ditjen AHU memberikan pelayanan publik.
“Saat ini pemohon dapat mengakses layanan badan hukum dan pendaftaran jaminan fidusia kapanpun dan dimanapun untuk dirampungkan dalam hitungan menit. Upaya perbaikan kami tidak akan berhenti disini, kami akan terus melakukan peningkatan  kemudahan layanan publik tanpa menutup kemungkinan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia,†katanya.
Sementara Direktur Jenderal AHU Freddy Harris mengatakan, dengan mempermudah pelaku bisnis, investor asing akan datang ke Indonesia, tentu dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.
“Saya berharap Sumut ini dengan adanya kehadiran Pak Walikota, perizinan dapat dipermudah. Tak ada lagi budaya mempersulit. Segala macam perizinan harus dipercepat, izin HO dihilangkan saja kalau perlu karena itu kan produk Belanda. Kalau sudah ada izin SIUP buat apa ada HO lagi. Semua harus diregulasi sehingga bisnis tumbuh terutama UMKM yang harus didorong pertumbuhannya,†jelasnya.
Ia menambahkan, kesulitan dalam hal perizinan harus diubah. Jika tidak diubah Medan akan menjadi kota tertinggal dibanding kota-kota besar lainnya seperti Jakarta dan Surabaya.
(wol/ags/ega/data3)
Discussion about this post