• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

KPK Tahan Lima Tersangka Suap di PN Kepahiang

Rabu, 2016/05/25 12:02
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
12 Jam KPK Geledah Kantor Gubsu

WOL Photo

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka suap kasus dugaan penerimaan suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu yang sedang disidang di Pengadilan Negeri Bengkulu.

“Untuk kepentingan penyidikan, KPK sudah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan kepada lima orang tersangka,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Rabu.

RelatedPosts

Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat

Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat

Rabu, 2022/08/10 11:32
Polri Bisa Telusuri Pemilik Senjata Penembak Brigadir Yoshua Hutabarat

Polri Bisa Telusuri Pemilik Senjata Penembak Brigadir Yoshua Hutabarat

Rabu, 2022/08/10 11:31
Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Rabu, 2022/08/10 11:10

Kelima orang tersebut adalah ketua pengadilan negeri Kepahiang Bengkulu Janner Purba yang ditahan di rumah tahanan (rutan) kelas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di gedung KPK, hakim adhoc Pengadilan Tipikor Bengkulu Toton ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat, panitera pengadilan Tipikor Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin ditahan di rutan Cipinang, mantan wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu Edi Santroni ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan dan mantan kepala bagian keuangan RSUD Bengkulu Syafri Syafii di rutan Salemba.

Kelimanya sudah dibawa ke lokasi penahanan pada Rabu dini hari.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang tersebut pada Senin (23/5) di beberapa lokasi di Kepahiang Bengkulu. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sebesar Rp150 juta yang diberikan oleh Syafri kepada Janner.

Janner pada 17 Mei 2016 juga sudah menerima uang Rp500 juta dari Edi, sehingga total uang yang Janner terima adalah Rp650 juta.

Uang tersebut diberikan agar majelis hakim yang dipimpin oleh Janner Purba dengan anggota majelis Toton dan Siti Ansyiria membebaskan Edi dan Syafri selaku terdakwa yang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu Muhammad Yunus. Vonis kasus itu rencananya akan dibacakan pada Selasa (24/5).

Kasus tersebut berawal dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor Z. 17 XXXVIII Tahun 2011 Tentang Tim Pembina Manajemen RSMY mengenai honor tim pembina RSUD M Yunus termasuk honor gubernur Bengkulu saat itu Junaidi Hamsyah.

Padahal SK itu bertentangan dengan Permendagri No 61 Tahun 2007 mengenai Dewan Pengawas yang menyebutkan bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak mengenal tim pembina.

KPK juga masih mengembangkan kasus ini termasuk sumber uang dan kemungkinan penerima lainnya.

“Baru menangkap dua (hakim), kami akan melakukan pengembangan,” tambah Yuyuk.(antara/data1)

Tags: Bengkuludewan pembina tumah sakit umum daerahkasus dugaan penerimaan suapkpkpengadilan negeri bengkulupenyalahgunaan honortersangka suapTindak Pidana Korupsiwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun

Next Post

KPU Sumut: Erry Masih Bisa Pilih Wakil

Related Posts

Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat
Indonesia Hari Ini

Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat

Rabu, 2022/08/10 11:32
Polri Bisa Telusuri Pemilik Senjata Penembak Brigadir Yoshua Hutabarat
Indonesia Hari Ini

Polri Bisa Telusuri Pemilik Senjata Penembak Brigadir Yoshua Hutabarat

Rabu, 2022/08/10 11:31
Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri
Indonesia Hari Ini

Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Rabu, 2022/08/10 11:10
Penasihatnya Diduga Terlibat Bareng Ferdy Sambo, Kapolri: Kita Proses!
Indonesia Hari Ini

Penasihatnya Diduga Terlibat Bareng Ferdy Sambo, Kapolri: Kita Proses!

Rabu, 2022/08/10 10:25
Mahfud MD: Bharada E Bisa Saja Bebas
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD: Bharada E Bisa Saja Bebas

Rabu, 2022/08/10 10:20
Fahmi Alamsyah, Penasihat Kapolri yang Diduga Terlibat Rancang Skenario Kematian Brigadir J
Fokus Redaksi

Fahmi Alamsyah, Penasihat Kapolri yang Diduga Terlibat Rancang Skenario Kematian Brigadir J

Rabu, 2022/08/10 10:15
Next Post
DPRD Setuju Erry Jadi Gubernur Sumut

KPU Sumut: Erry Masih Bisa Pilih Wakil

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    9203 shares
    Share 3681 Tweet 2301
  • Saipul Jamil dan Lina Mukherjee Kebablasan Kumpul Kebo, Warganet: Bukan muhrim, astagfirullah!

    20549 shares
    Share 8220 Tweet 5137
  • Saat Hamil! Nathalie Holscher Nangis Pergoki Wanita Lain di Kamar Sule Habis Mandi

    6718 shares
    Share 2687 Tweet 1680
  • Baru Bercerai, Dewi Perssik Sudah Rangkul ‘Yayank’ Baru

    6377 shares
    Share 2551 Tweet 1594
  • Dituding ‘Main Serong’ dengan Sule, Riesca Rose akan laporkan Nathalie Holscher ke polisi?

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796

Recent News

DPD BM PAN Deliserdang Resmi Dilantik

DPD BM PAN Deliserdang Resmi Dilantik

Rabu, 2022/08/10 11:51
Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat

Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat

Rabu, 2022/08/10 11:32
Polri Bisa Telusuri Pemilik Senjata Penembak Brigadir Yoshua Hutabarat

Polri Bisa Telusuri Pemilik Senjata Penembak Brigadir Yoshua Hutabarat

Rabu, 2022/08/10 11:31
Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Rabu, 2022/08/10 11:10
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

DPD BM PAN Deliserdang Resmi Dilantik

DPD BM PAN Deliserdang Resmi Dilantik

10 Agustus 2022
Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat

Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat

10 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.