MEDAN, WOL – Kasus penyiraman soda api yang menewaskan, Susanto (41) warga Jalan Beringin, Pasar VII, Gang Tomat, Kecamatan Percut Sei Tuan, hingga kini masih ditangani Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato, mengatakan dalam penyiraman itu, pelakunya berjumlah tiga orang. Dari hasil penyelidikan sementara pelaku dendam dengan korban yang diduga sebagai kibus polisi. Dimana saudara pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Baru.
“Motifnya untuk sementara ini karena dendam. Pelaku tidak terima karena diduga korban kibus polisi. Nah, pelaku pun langsung menyiramkan soda api ke seluruh bagian tubuh korban hingga akhirnya korban meninggal dunia,” terang Kapolsek.
Dijelaskan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penyiraman soda api tersebut.
“Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan otopsi,” ujar Lesman sembari menerangkan saat dilakukan olah TKP petugas menemukan botol bekas yang berisikan soda api.
Sementara itu, keluarga korban, Herianto, menerangkan insiden penyiraman soda api diketahui sekira pukul 01.00 WIN dinihari.
Dijelaskan Herianto, korban memang kenal dengan pelaku sebab selama ini selalu bersama-sama.
“Ya kenallah pelakunya berinisial E, adikku ini memang berteman dengannya. Enggak nyangku adikku itu bisa tewas sesadis ini,” jelasnya sembari membantah adiknya bukan kibus polisi.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post