JAKARTA,WOL – Rapat Badan Anggaran (Banggar) sepakat untuk menunda persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pada RAPBN 2016 24 perusahaan pelat merah mendapat jatah PMN. Total dana PMN sebesar Rp68,6 triliun, jumlahnya meningkat 42 persen dibandingkan alokasi PMN dalam APBN 2016 yang sebesar Rp48,32 triliun.
Dari jumlah tersebut, mayoritas dialokasikan untuk BUMN dengan total Rp53,98 triliun, sedangkan sisanya untuk lembaga negara atau badan negara. Pada pembahasan RAPBN 2016, PMN untuk PLN meningkat menjadi Rp13,6 triliun dan BPJS Kesehatan sebesar Rp6,8 triliun.
“Cuma karena kami ingin antar komisi terintegrasi, maka kami berharap penambahan PMN untuk PLN dan BPJS seyogyanya harus ditunda,” kata Pimpinan Banggar DPR Said Abdullah di Ruang Banggar, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Said mengatakan, PMN PLN dan BPJS Kesehatan akan dibahas kembali oleh Komisi VI untuk PLN, dan Komisi XI untuk BPJS Kesehatan.
“Kalau yang lain kan firm. Kami hanya ingin komisi 11, memastikan kepada Pemerintah bahwa defisit 2,48 persen atau Rp313 triliun itu menurut kami agak berat. Karena dari sisi penerimaan migas dan subsidi carry over, semestinya ada pengurangan. Maka kami setuju 2,48 persen, kami ingin tekan defisit. dari 2,15 persen jadi 2,48 persen dari Rp273 triliun ke Rp313 triliun, ya naik Rp40-an triliun,” tandasnya.
PMN yang diterima PLN pada APBN 2016 sebesar Rp10 triliun dan pada RAPBN 2016 ini ditambah Rp13,6 triliun lantaran untuk mendukung proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 mw. Artinya, PMN pada RAPBN untuk PLN menjadi Rp23,6 triliun.
(hls/data3)
Discussion about this post