Ketua Presidium IPW, Neta S Pane turut mengkritik keras kejadian memalukan ini. Dia meminta harus ada evaluasi kepada jajaran Polda Sumut lantaran bebasnya 11 tahanan diduga melibatkan internal Polda Sumut.
“Kasus bebasnya 11 tahanan narkoba dari sel tahanan Polda Sumut adalah sebuah kecerobohan luar biasa yang dipertontonkan jajaran Polda Sumut,” ujar Neta melalui pesan singkat, Rabu (15/6).
Dia juga meminta agar Mabes Polri menurunkan tim untuk mengusut tuntas kasus kaburnya 11 tahanan narkoba di Polda Sumut ini agar bisa diketahui apakah ada oknum yang berperan di balik pelarian para tahanan.
“Agar kasus serupa tak terulang, Kapolri harus segera mengevaluasi Kapolda Sumut dan Dirnarkobanya. Kaburnya tahanan narkoba ini semakin menunjukkan bahwa Polda Sumut tidak serius perang terhadap narkoba padahal Sumut sudah Terkatagori darurat narkoba,” tandas Neta.
Ditambahkannya, bebasnya para tahanan dinilai berbanding terbalik dengan misi Pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tengah berjuang keras mengatasi bangsa dari serangan bandar narkoba.
“Para tahanan itu kabur tanpa melakukan kerusakan yang berarti diduga saat para penjaga sedang asyik menonton pertandingan sepakbola di televisi,” ujarnya.
Dirinya juga menduga adanya pihak tertentu yang membantu para tahanan untuk melarikan diri. Dia juga mengomentari keras kelalaian yang terjadi di bawah kepemimpinan Dirnarkoba dan Kapolda Sumut.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 tahanan kabur dari sel tahanan sementara Polda Sumut pada Senin 13 Juni 2016. Hingga saat ini Polisi baru berhasil menangkap satu tahanan yang kabur, yakni Datuk Eka Juanda.(wol/ags)
Berikuti 10 tahan narkoba Polda Sumatera Utara yang masih buron:
1. Suhermanto alias Suhir (25)
2. Abdullah alias Adul (37)
3. Herizal alias Rizal (24)
4. Juliadi alias Adi (23)
5. Busra (38)
6. Rico Triyoga Tama (32)
7. Amad (31)
8. Yudhi Kurniawan (26)
9. Teddy Sugara (39)
10. Syarifudin (43)
Editor: Sastroy Bangun
Discussion about this post