JAKARTA,WOL – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) memang perlu diterapkan. Pasalnya, jika tidak diterapkan maka berpotensi memunculkan ketidakstabilan nasional.
Adanya ambang batas parlemen, juga akan proses pendirian partai tidak mudah. Pengalaman internal PKB, kata dia, membuktikan hal itu.
Pada 2004 ada pihak memutuskan membuat partai hanya gara-gara tersinggung.
“Karena tidak kebagian jadi pengurus akhirnya bikin PKNU (Partai Kebangkitan Nasional Ulama),” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (22/7) malam.
“Ngotot bikin PKNU gara-gara tidak masuk pengurus, hasilnya apa? Ya rontok juga, enggak ada gunanya, capek sudah jual rumah, mobil, jual tanah, hasilnya tidak ada, mubazir lagi,” tambah dia.
Selain itu, kata dia, ada juga kejadian yang hanya gara-gara tidak disapa saat ketemu di jalan, kemudian bikin partai lain.
“Itu terjadi. Itu terjadi,” kata dia.
Menurutnya, ambang batas parlemen mencegah terulangnya persoalan yang seperti itu. Maka dari itu, lanjut dia, jika Partai Nasdem mengusulkan ambang batas adalah 7 persen, PKB justru mendukung menjadi 9 persen.
“Jadi sesuai dengan bintangnya PKB, parliamentary threshold kami usulkan 9 persen,” kata Cak Imin.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sempat menyatakan partainya menginginkan ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 ditingkatkan dari 3,5 persen menjadi 7 persen.
Oleh sebagian kalangan, usulan tersebut dinilai tidak rasional karena terlalu besar.
(kompas/data3)
Discussion about this post