SEIRAMPAH, WOL – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), RS (25 tahun) dan RM (20 tahun), keduanya penduduk Dusun V, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berhasil ditangkap korbannya bersama warga.
Kedua pelaku ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Senin (11/7) malam. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Firdaus.
Informasi yang diperoleh, sepeda motor Honda Revo Absolut BK 3220 XO milik Suhermanto asal Dusun II Duren Rejo, Desa Silau Rakyat, sedang parkir di bawah pohon jambu dekat lokasi hiburan organ tunggal di dusun tersebut.
Kemudian, kedua pelaku membawa sepeda motor tersebut dengan cara mendorongnya. Saat bersamaan, korban bermaksud pulang. Tiba di lokasi kejadian, korban terkejut karena sepeda motornya sudah raib. Lalu, korban bersama warga sekitar berupaya mencari sepeda motor tersebut.
Setiba di areal perkebunan kelapa sawit Desa Sei Parit, warga memergoki kedua pelaku sedang mendorong sepeda motor milik korban. Tanpa basa-basi, warga langsung menghajar kedua pelaku hingga babak belur.
Di hadapan polisi, RS dan RM mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor. Rencananya, hasil curiannya akan dipakai sendiri. Selasa (12/7) kemarin, AKP Jasmoro yang juga Kasubbag Humas Polres Sergai mengatakan kasusnya telah ditangani Polsek Firdaus.(wol/aa/waspada/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post