• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Menkumham Sebut Arcandra Tetap WNI

Rabu, 2016/09/07 14:52
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Menkumham Sebut Arcandra Tetap WNI

Arcandra Tahar (Foto : Okezone)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi
agregasi

 

JAKARTA – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan bahwa Arcandra Tahar tetap berstatus warga negara Indonesia (WNI).

RelatedPosts

Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Hari Ini, Dilakukan Terpisah

Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Hari Ini, Dilakukan Terpisah

Jumat, 2022/08/12 15:50
Urban Lifestyle Jadi Identitas Suzuki di GIIAS 2022

Urban Lifestyle Jadi Identitas Suzuki di GIIAS 2022

Jumat, 2022/08/12 15:30
Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Sore Ini

Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Sore Ini

Jumat, 2022/08/12 14:02

Peneguhan terhadap status kewarganegaraan Arcandra ini berdasarkan prinsip non-stateless atau tidak mengakui asas apatride, dengan menggunakan Pasal 23 dan 32–35 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan PP Nomor 2 Tahun 2007. Proses ini tidak perlu melibatkan DPR.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, saudara Arcandra Tahar tetap menjadi WNI sesuai prinsip perlindungan maksimum dan non-apatride stateless,” kata Yasonna dalam penjelasannya di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Menkumham Yasonna menerangkan, Arcandra sudah kehilangan status kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) berdasarkan Certificate of Loss of United State sejak 12 Agustus 2016. Hilangnya status kewarganegaraan AS Arcandra juga sudah disahkan oleh Pemerintah Amerika Serikat dan surat Keduataan Besar AS pada 31 Agustus 2016.

“Arcandra sudah kehilangan status kewarganegaraan Amerika Serikat berdasarkan Certificate of Loss of United States sejak 12 Agustus 2016 dan disahkan oleh Department of State United State of America dan surat US Embassy tanggal 31 Agustus 2016,” kata Yasonna.

Status kewarganegaraan Arcandra ini diketahui menjadi salah satu bahasan dalam RDP dengan DPR hari ini.

Sebelum RDP, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tak keberatan dengan keputusan pemerintah menggunakan langkah ini untuk memulihkan kewarganegaraan mantan Menteri ESDM itu.

“Dan, itu tidak masalah. Silakan saja. Itu kewenangan pemerintah,” ujar Bamsoet.

Tags: Arcandra jadi WNIarcandra tahararcandra WN Amerikadwi kewarganegaraan Arcandrakewarganegaraan gandamantan menteri esdmMenkumhammenteri esdm
Previous Post

Komisi I: BG Layak Gantikan Sutiyoso

Next Post

Minat Baca Pelajar Sangat Tinggi di Aceh Utara

Related Posts

Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Hari Ini, Dilakukan Terpisah
Indonesia Hari Ini

Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Hari Ini, Dilakukan Terpisah

Jumat, 2022/08/12 15:50
Urban Lifestyle Jadi Identitas Suzuki di GIIAS 2022
Teknologi

Urban Lifestyle Jadi Identitas Suzuki di GIIAS 2022

Jumat, 2022/08/12 15:30
Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Sore Ini
Indonesia Hari Ini

Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Sore Ini

Jumat, 2022/08/12 14:02
Berhembus Isu Ada 'Perlawanan' di Internal Polri Usai Irjen Sambo Tersangka, Apa Cerita Komandan?
Fokus Redaksi

Berhembus Isu Ada ‘Perlawanan’ di Internal Polri Usai Irjen Sambo Tersangka, Apa Cerita Komandan?

Jumat, 2022/08/12 13:25
Mengejutkan! Bharada E Lepas Kuasa Hukum Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin
Fokus Redaksi

Mengejutkan! Bharada E Lepas Kuasa Hukum Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin

Jumat, 2022/08/12 13:01
Benny Mamoto: Saya Tidak Punya Niat untuk Membohongi Publik
Indonesia Hari Ini

Benny Mamoto: Saya Tidak Punya Niat untuk Membohongi Publik

Jumat, 2022/08/12 12:33
Next Post
Minat Baca Pelajar Sangat Tinggi di Aceh Utara

Minat Baca Pelajar Sangat Tinggi di Aceh Utara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tanda-tanda Istri Anda Pernah 'Bobo Bareng' dengan Pria Lain

    Tanda-tanda Istri Anda Pernah ‘Bobo Bareng’ dengan Pria Lain

    16287 shares
    Share 6515 Tweet 4072
  • Raffi Ahmad Naik Darah Dengar Ocehan Mulut Sadis Iis Dahlia Hina Peserta Audisi Dangdut

    16104 shares
    Share 6442 Tweet 4026
  • Video Syur Mirip Gamers Cantik ONIC Kayes Tanpa Busana No Sensor!

    5221 shares
    Share 2088 Tweet 1305
  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    10798 shares
    Share 4319 Tweet 2700
  • Desain Rumah Minimalis 8×10 M, Cantik dan Bikin Gagal Move On

    3646 shares
    Share 1458 Tweet 912

Recent News

BANK-SUMUT

Kasus Hilangnya Uang Nasabah Bank Sumut Rp2,7 Miliar Jalan di Tempat

Jumat, 2022/08/12 16:32
Gugatan PSI Terkait Proyek Rp2,7 Triliun Ditolak PTUN, Ini Kata Gubernur Sumut!

Gugatan PSI Terkait Proyek Rp2,7 Triliun Ditolak PTUN, Ini Kata Gubernur Sumut!

Jumat, 2022/08/12 16:31
Kejati Sumut Kembali Hentikan 2 Perkara Kekerasan Dengan RJ

Kejati Sumut Kembali Hentikan 2 Perkara Kekerasan Dengan RJ

Jumat, 2022/08/12 16:26
Anggota DPRD Unjuk Rasa Protes Kinerja Kapolda Sumut

Anggota DPRD Unjuk Rasa Protes Kinerja Kapolda Sumut

Jumat, 2022/08/12 16:02
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BANK-SUMUT

Kasus Hilangnya Uang Nasabah Bank Sumut Rp2,7 Miliar Jalan di Tempat

12 Agustus 2022
Gugatan PSI Terkait Proyek Rp2,7 Triliun Ditolak PTUN, Ini Kata Gubernur Sumut!

Gugatan PSI Terkait Proyek Rp2,7 Triliun Ditolak PTUN, Ini Kata Gubernur Sumut!

12 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.