JAKARTA, WOL – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad, merasa prihatin atas kasus yang menimpa sesama rekannya, Irman Gusman (IG), atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap impor gula. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya perkara kasus tersebut ke KPK dengan profesional.
“Keikutsertaan IG dalam OTT KPK tidak ada kaitan dengan kewenangan DPD RI,” tegasnya seperti dikutip dari rmol, Sabtu (17/9).
Farouk juga menegaskan, dengan adanya kejadian ini tidak akan mempengaruhi kinerja DPD. Lembaga ini tetap melaksanakan tugas-tugas sebagai mana biasanya.
“Kami mengimbau untuk menjaga asas praduga tak bersalah,” tandasnya yang didampingi Wakil Ketua DPD lainnya saat jumpa pers, GKR Hemas. (rmol/data2)
Discussion about this post