
JAKARTA – UMKM kini menjadi bidikan selanjutnya bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak. Sektor ini sengaja disasar mengingat besarnya potensi yang diperoleh oleh pemerintah.
Namun, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, selama ini banyak pengusaha besar yang mengaku termasuk golongan UMKM. Padahal, setelah diselidiki lebih lanjut, pengusaha tersebut memiliki aset di luar negeri.
“Ada juga yang begitu. Bahkan kalau kita lihat mereka juga punya aset seperti apartemen di Singapura,” kata Ken di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Ken pun meminta agar Wajib Pajak UMKM dapat jujur dalam mengungkapkan hartanya. Sebab, pemeriksaan rutin tetap akan dilakukan sekalipun program tax amnesty berjalan.
“Pemeriksaan terus akan kita lakukan. Tapi kalau udah ikut tax amnesty ya tidak,” tutupnya
Discussion about this post