• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Politik

Jokowi dan PDIP Beda Paham Soal Sistem Pemilu?

Kamis, 2016/10/27 13:31
in Politik, Warta
A A
0
Jokowi Tak Dukung Siapa pun di Pemilihan Ketum Golkar

Presiden Joko Widodo (Okezone)

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – RUU Penyelenggaraan Pemilu resmi dikirim dari pemerintah ke DPR. Sejumlah isu krusial bakal menjadi materi pembahasan antara DPR dan pemerintah. Menariknya, konsepsi sistem pemilu yang menjadi usulan pemerintah berbeda dengan usulan PDI Perjuangan. Bagaimana partai penguasa berbeda paham dengan presiden yang diusung?

Satu poin yang mengemuka dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu yang merupakan gabungan dari tiga regulasi sekaligus yakni UU Penyelenggara Pemilu, UU Pemilu Legislastif dan UU Pemilu Presiden, yakni soal pilihan sistem pemilu yang diambil.

RelatedPosts

Cabai Mahal di Sumut, Disperindag Ungkap Penyebabnya

Cabai Mahal di Sumut, Disperindag Ungkap Penyebabnya

Selasa, 2022/06/28 13:27
Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Semua Outlet Holywings di Jakarta

Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Semua Outlet Holywings di Jakarta

Selasa, 2022/06/28 10:24
Harga Emas Antam Turun Rp6.000 Pada Perdagangan Selasa (28/6)

Harga Emas Antam Turun Rp6.000 Pada Perdagangan Selasa (28/6)

Selasa, 2022/06/28 10:17

Bila merujuk draf RUU Penyelenggaraan Pemilu yang merupakan inisiatif pemerintah disebutkan pemerintah mengusulkan sistem pemilu yang ditempuh dalam Pemilu 2019 mendatang adalah sistem proporsional terbuka terbatas. Hal ini dapat dilihat di Pasal 138 ayat (2) yang disebutkan “Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupate/Kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka terbatas”.

Di ayat berikutnya yakni di ayat 3 disebutkan penjelasan tentang proporsional terbuka terbatas yakni sistem pemilu yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar calon terbuka dan daftar nomor urut calon yang terikat berdasarkan penetapan partai politik.

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pariera justru mempertanyakan istilah proporsional terbuka terbatas yang tertuang dalam draf RUU Penyelenggaraan Pemilu. Menurut dia, istilah tersebut melenceng dari model standar dunia. “Terbuka terbatas itu yang kaya bagaimana,” kata Andreas kepada wartawan, Rabu (26/10).

Dia menyebutkan PDI Perjuangan memilih sistem proprosional tertutup dengan tujuan penguatan kelembagaan partai dan memperkuat keterwakilan anggota DPR yang kelak terpilih dalam Pemilu. Menurut dia, efek dari sistem ini yang terjadi kontestasi antarpartai. “Peserta Pemilu itu partai politik bukan individu. Itu sesuai dengan konstitusi,” tegas Andreas.

Andreas menyebutkan putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilu 2004 lalu terkait dengan sistem pemilu yang ditempuh satu sisi menerapkan nomor urut partai namun di sisi lain menerapkan prinsip suara terbanyak sebesar 30 persen dari Bilang Pembagi Pemilih (BPP). “Itu yang dinilai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak konsisten, kita pakai terbuka, tapi juga dengan daftar urut,” tegas Andreas.

Sikap politik PDI Perjuangan yang berbeda dengan draf RUU Penyelenggaraan Pemilu versi pemerintah ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Semestinya, pemerintah dan partai pendukung utama memiliki kesamaan sikap dalam pilihan politik terlebih dalam urusan RUU Penyelenggaraan Pemilu yang cukup vital dan urgen ini. (inilah/data1)

Tags: dpipJoko Widodojokowi beda pahampemilihan umumpemiluPresiden JokowiRUU PemiluRUU Penyelenggaraan Pemilu
Previous Post

Pembukaan Porkot, Atlet PON Dapat Tali Asih

Next Post

SMK Negeri 1 Percut Seituan Gelar FBI Tingkat SMP dan SMA Se-Sumbagut

Related Posts

Cabai Mahal di Sumut, Disperindag Ungkap Penyebabnya
Ekonomi dan Bisnis

Cabai Mahal di Sumut, Disperindag Ungkap Penyebabnya

Selasa, 2022/06/28 13:27
Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Semua Outlet Holywings di Jakarta
Indonesia Hari Ini

Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Semua Outlet Holywings di Jakarta

Selasa, 2022/06/28 10:24
Harga Emas Antam Turun Rp6.000 Pada Perdagangan Selasa (28/6)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp6.000 Pada Perdagangan Selasa (28/6)

Selasa, 2022/06/28 10:17
Pengabdian ‘Polisi Sayur’: Menyelamatkan Pendidikan Anak Kurang Mampu dan Membendung Air Mata Keluarga Duka
Features

Pengabdian ‘Polisi Sayur’: Menyelamatkan Pendidikan Anak Kurang Mampu dan Membendung Air Mata Keluarga Duka

Selasa, 2022/06/28 00:26
BULOG
Ekonomi dan Bisnis

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Tiga Bulan ke Depan di Sumut

Senin, 2022/06/27 19:40
Saat Airlangga Bertemu Pesepakbola Legendaris Ronaldinho
Fokus Redaksi

Saat Airlangga Bertemu Pesepakbola Legendaris Ronaldinho

Senin, 2022/06/27 16:21
Next Post
SMK Negeri 1 Percut Seituan Gelar FBI Tingkat SMP dan SMA Se-Sumbagut

SMK Negeri 1 Percut Seituan Gelar FBI Tingkat SMP dan SMA Se-Sumbagut

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ruben Onsu Sekarat Lakukan Transfusi 5 Kantong Darah: Sakit banget!

    Ruben Onsu Sekarat! Lakukan Transfusi 5 Kantong Darah: Sakit banget!

    27389 shares
    Share 10956 Tweet 6847
  • Ruben Onsu Terbaring Tak Berdaya di ICU, Ivan Gunawan: Gue mau lu pakai darah gue!

    15099 shares
    Share 6040 Tweet 3775
  • Angga Wijaya Ngebet Minta Harta Gono-Gini! Dewi Perssik Panas!: apa yang dituntut?

    11751 shares
    Share 4700 Tweet 2938
  • Arya Saloka Sang Aldebaran Kembali ke Ikatan Cinta di Catat Tanggal Mainnya…

    8786 shares
    Share 3514 Tweet 2197
  • Desain Rumah Minimalis 11×9 M, Tampil Beda dengan Rumah Nuansa Pedesaan

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852

Recent News

Sinopsis Ikatan Cinta Selasa, 28 Juni 2022: Terseret Arus Sungai, Ricky Meninggal?

Sinopsis Ikatan Cinta Selasa, 28 Juni 2022: Terseret Arus Sungai, Ricky Meninggal?

Selasa, 2022/06/28 13:54
Cabai Mahal di Sumut, Disperindag Ungkap Penyebabnya

Cabai Mahal di Sumut, Disperindag Ungkap Penyebabnya

Selasa, 2022/06/28 13:27
1.800 Vaksin Segera Didistribusikan ke Hewan Ternak di Sumut

1.800 Vaksin Segera Didistribusikan ke Hewan Ternak di Sumut

Selasa, 2022/06/28 13:22
Antisipasi Gangguan Kantib, Kalapas Tanjung Gusta Kontrol Blok Hunian

Antisipasi Gangguan Kantib, Kalapas Tanjung Gusta Kontrol Blok Hunian

Selasa, 2022/06/28 13:02
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Sinopsis Ikatan Cinta Selasa, 28 Juni 2022: Terseret Arus Sungai, Ricky Meninggal?

Sinopsis Ikatan Cinta Selasa, 28 Juni 2022: Terseret Arus Sungai, Ricky Meninggal?

28 Juni 2022
Cabai Mahal di Sumut, Disperindag Ungkap Penyebabnya

Cabai Mahal di Sumut, Disperindag Ungkap Penyebabnya

28 Juni 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.