• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ombudsman: 50 Persen Laporan soal Pungli

Sabtu, 2016/10/15 20:01
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ombudsman: 50 Persen Laporan soal Pungli

ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

PLN-Sambung-Listrik

PLN Siap Sambung Listrik Gratis ke 5.600 Rumah Tangga

Jumat, 2022/08/19 18:10
Cabai-Merah

Dipicu Cuaca Buruk dan Banjir, Harga Cabai Dekati Rp100 Ribu di Medan

Jumat, 2022/08/19 17:20
Harga-Telur

Harga Telur Ayam Naik, Ekonom: Masih Terbilang Wajar

Jumat, 2022/08/19 17:20
agregasi
agregasi

 

JAKARTA – Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida, menyebut hampir separuh laporan yang masuk ke lembaganya adalah terkait praktik pungutan liar (pungli).

Sehingga, lanjut dia, kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa 11 Oktober 2016 bukanlah hal yang luar biasa.”Laporan ke Ombudsman itu ada banyak, bahkan hampir 50 persen adalah yang begini (pungli), tapi kecil-kecil seperti di bidang pendidikan, pelayanan SIM, dan lain-lain,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Pungli, Retorika, dan Realitas’ di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

La Ode menuturkan, praktik pungli terjadi karena lemahnya pengawasan internal dalam suatu institusi. Pengawasan yang buruk tersebut, kata dia, juga diperburuk dengan adanya toleransi antara pimpinan instansi yang cenderung korup.

“Nah, itu terjadi karena pemimpin tidak terlalu banyak miliki integritas. Pak Tito (Kapolri) misalnya, akan membuat suasana baru di internal Polri, tapi bagaimana di instansi lain,” ucapnya.

La Ode menambahkan, praktik pungli merupakan bukti pengawasan internal yang tidak efektif. Dia menerangkan, tugas pengawasan seharusnya sudah bisa ditangani oleh inspektorat jenderal (itjen) di setiap institusi.

“Kalau masih saja ada yang begitu, hilangkan saja inspektoratnya. Makanya, ini yang harus didorong pemerintah agar lembaga internal ini bisa efektif,” tuturnya.

Sebelumnya diwartakan, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tersangka terkait OTT pungli perizinan perkapalan di Kemenhub RI.

“Ketiga tersangka diduga melakukan pungli,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Rabu 12 Oktober 2016.

Ketiga tersangka itu adalah Ahli Ukur Direktorat Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Endang Sudarmono, Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Meizy, serta PNS Golongan 2D Abdul Rasyid.

Iriawan menyebutkan, ketiga tersangka menerima pungli pengurusan surat ukur permanen dan seaferer identity document. Terkait tiga orang lainnya yang sempat diamankan, sambungnya, masih berstatus saksi karena belum ditemukan alat bukti yang cukup.

Polisi juga tengah mendalami status ketiga saksi itu lantaran mereka mengaku dipaksa menyerahkan uang suap untuk mengurus dokumen. Selain mengamankan enam orang, dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp95 juta dan enam buku rekening bank berisi saldo Rp1,2 miliar.

Tags: 50 % laporan punglilaporan pungliOmbudsmanombudsman laporkan punglipraktik punglipunglipungutan liar
Previous Post

FITRA: Pengadaan Mobil Dinas Baru DPRD Medan Pemborosan

Next Post

Meski PPP Djan Faridz Disahkan, Agus Yudhoyono Tetap Aman

Related Posts

PLN-Sambung-Listrik
Ekonomi dan Bisnis

PLN Siap Sambung Listrik Gratis ke 5.600 Rumah Tangga

Jumat, 2022/08/19 18:10
Cabai-Merah
Ekonomi dan Bisnis

Dipicu Cuaca Buruk dan Banjir, Harga Cabai Dekati Rp100 Ribu di Medan

Jumat, 2022/08/19 17:20
Harga-Telur
Ekonomi dan Bisnis

Harga Telur Ayam Naik, Ekonom: Masih Terbilang Wajar

Jumat, 2022/08/19 17:20
Wiku Adisasmito
Indonesia Hari Ini

Tekan PMK, Produksi Vaksin Lokal Digenjot Hingga 30 Juta Dosis di 2023

Jumat, 2022/08/19 16:05
HKTI: Penghargaan IRRI Capaian Membanggakan Bagi Petani
Ekonomi dan Bisnis

HKTI: Penghargaan IRRI Capaian Membanggakan Bagi Petani

Jumat, 2022/08/19 15:56
Menaker Apresiasi Penandatanganan PKB antara Manajemen dan SP BTN
Ekonomi dan Bisnis

Menaker Apresiasi Penandatanganan PKB antara Manajemen dan SP BTN

Jumat, 2022/08/19 14:12
Next Post
Agus-Sylvi Terancam Batal Maju di Pilgub

Meski PPP Djan Faridz Disahkan, Agus Yudhoyono Tetap Aman

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    6639 shares
    Share 2656 Tweet 1660
  • Desain Rumah Minimalis 7×10 M, Unik dan Menarik Perhatian Semua Orang

    1250 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    96967 shares
    Share 38787 Tweet 24242
  • Daftar Film Thailand yang Bikin Deg-degan

    30077 shares
    Share 12031 Tweet 7519
  • Video Syur Mirip Gamers Cantik ONIC Kayes Tanpa Busana No Sensor!

    7123 shares
    Share 2849 Tweet 1781

Recent News

Rumah-Bos-Judi-D-Medan2

HIGHLIGHTS: Rumah Mewah Bos Judi Online Digerebek, Evaluasi Anggaran Dinas PU Medan dan Edy Ijeck Harmonis

Jumat, 2022/08/19 21:59
Perawatan-kulit-wajah

Ini Produk Eksfoliasi Wajah Sesuai Jenis Kulit

Jumat, 2022/08/19 21:42
Wagubsu-Musa-Rajekshah-menerima-kunjungan-Konselor-Politik-Kedubes-AS

Musa Rajekshah Bahas Pesta Politik Dengan Konselor Kedubes AS

Jumat, 2022/08/19 21:30
Ponpes-Darul-Quran

Gubsu Berharap Ponpes Darul Quran Lahirkan Santri Penghafal Alquran

Jumat, 2022/08/19 21:28
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rumah-Bos-Judi-D-Medan2

HIGHLIGHTS: Rumah Mewah Bos Judi Online Digerebek, Evaluasi Anggaran Dinas PU Medan dan Edy Ijeck Harmonis

19 Agustus 2022
Perawatan-kulit-wajah

Ini Produk Eksfoliasi Wajah Sesuai Jenis Kulit

19 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.