• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ombudsman: 50 Persen Laporan soal Pungli

6 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ombudsman: 50 Persen Laporan soal Pungli

ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Mario-Dandy

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

Jumat, 2023/03/24 08:00
SUPER-AIR-JET

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
MenPANRB

Menteri PAN-RB Minta Pejabat dan ASN Patuhi Peniadaan Buka Puasa Bersama

Jumat, 2023/03/24 02:38
agregasi
agregasi

 

JAKARTA – Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida, menyebut hampir separuh laporan yang masuk ke lembaganya adalah terkait praktik pungutan liar (pungli).

Sehingga, lanjut dia, kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa 11 Oktober 2016 bukanlah hal yang luar biasa.”Laporan ke Ombudsman itu ada banyak, bahkan hampir 50 persen adalah yang begini (pungli), tapi kecil-kecil seperti di bidang pendidikan, pelayanan SIM, dan lain-lain,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Pungli, Retorika, dan Realitas’ di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

La Ode menuturkan, praktik pungli terjadi karena lemahnya pengawasan internal dalam suatu institusi. Pengawasan yang buruk tersebut, kata dia, juga diperburuk dengan adanya toleransi antara pimpinan instansi yang cenderung korup.

“Nah, itu terjadi karena pemimpin tidak terlalu banyak miliki integritas. Pak Tito (Kapolri) misalnya, akan membuat suasana baru di internal Polri, tapi bagaimana di instansi lain,” ucapnya.

La Ode menambahkan, praktik pungli merupakan bukti pengawasan internal yang tidak efektif. Dia menerangkan, tugas pengawasan seharusnya sudah bisa ditangani oleh inspektorat jenderal (itjen) di setiap institusi.

“Kalau masih saja ada yang begitu, hilangkan saja inspektoratnya. Makanya, ini yang harus didorong pemerintah agar lembaga internal ini bisa efektif,” tuturnya.

Sebelumnya diwartakan, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tersangka terkait OTT pungli perizinan perkapalan di Kemenhub RI.

“Ketiga tersangka diduga melakukan pungli,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Rabu 12 Oktober 2016.

Ketiga tersangka itu adalah Ahli Ukur Direktorat Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Endang Sudarmono, Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Meizy, serta PNS Golongan 2D Abdul Rasyid.

Iriawan menyebutkan, ketiga tersangka menerima pungli pengurusan surat ukur permanen dan seaferer identity document. Terkait tiga orang lainnya yang sempat diamankan, sambungnya, masih berstatus saksi karena belum ditemukan alat bukti yang cukup.

Polisi juga tengah mendalami status ketiga saksi itu lantaran mereka mengaku dipaksa menyerahkan uang suap untuk mengurus dokumen. Selain mengamankan enam orang, dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp95 juta dan enam buku rekening bank berisi saldo Rp1,2 miliar.

Tags: 50 % laporan punglilaporan pungliOmbudsmanombudsman laporkan punglipraktik punglipunglipungutan liar
Previous Post

FITRA: Pengadaan Mobil Dinas Baru DPRD Medan Pemborosan

Next Post

Meski PPP Djan Faridz Disahkan, Agus Yudhoyono Tetap Aman

Related Posts

Mario-Dandy
Indonesia Hari Ini

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

Jumat, 2023/03/24 08:00
SUPER-AIR-JET
Indonesia Hari Ini

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
MenPANRB
Indonesia Hari Ini

Menteri PAN-RB Minta Pejabat dan ASN Patuhi Peniadaan Buka Puasa Bersama

Jumat, 2023/03/24 02:38
Mediaasi-Warga-Bali-buka-Pantai-saat-nyepi
Indonesia Hari Ini

Kasus Warga di Bali Buka Portal Akses Menuju Pantai saat Nyepi Dimediasi

Kamis, 2023/03/23 22:00
Super-Air-Jet
Indonesia Hari Ini

Super Air Jet, Maskapai Dibiayai Pendiri Lion Air hingga Viral Terbang Tanpa AC

Kamis, 2023/03/23 21:00
Mantan-Ketua-Umum-Pengurus-Pusat-(PP)-Muhammadiyah,-Din-Syamsuddin
Indonesia Hari Ini

Din Syamsuddin: Larangan Buka Bersama Tidak Adil

Kamis, 2023/03/23 20:00
Next Post
Agus-Sylvi Terancam Batal Maju di Pilgub

Meski PPP Djan Faridz Disahkan, Agus Yudhoyono Tetap Aman

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4737 shares
    Share 1895 Tweet 1184
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5384 shares
    Share 2154 Tweet 1346
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    998 shares
    Share 399 Tweet 250

Recent News

Mario-Dandy

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

Jumat, 2023/03/24 08:00
Tremor

Kenali Gejala Tremor dan Cara Mengatasinya

Jumat, 2023/03/24 08:00
Casemiro

Minus Thiago Silva dan Neymar, Casemiro Jabat Kapten Timnas Brazil

Jumat, 2023/03/24 07:00
Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mario-Dandy

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

24 Maret 2023
Tremor

Kenali Gejala Tremor dan Cara Mengatasinya

24 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.