DOLOKMASIHUL, WOL – Â Pengedar narkoba berinisial FIS (36 tahun) asal Desa Banten, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), nekat menelan barang bukti sabu saat akan diringkus petugas Polsek Dolok Masihul.
Peristiwa itu terjadi di jalan umum Tebingtinggi-Dolok Masihul persisnya di Dusun I Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Selasa (18/10) malam. Informasi yang diperoleh di kepolisian, penangkapan berawal saat Polsek Dolok Masihul menggelar razia.
Saat itu, FIS yang sudah menjadi target operasi (TO) meluncur dari arah Tebingtinggi menuju Dolok Masihul mengendarai mobil Toyota Innova seorang diri. Kemudian, polisi menghentikan mobil tersebut dan memeriksa FIS.
Saat polisi akan memeriksa penghalang cahaya di depan kemudi, FIS langsung mengambil bungkusan rokok di atasnya dan langsung menelannya. Namun satu paket kecil sabu terjatuh, sehingga petugas langsung mengamankan tersangka dan memboyongnya ke RSU Bhayangkara Tebingtinggi.
Setelah beberapa saat menjalani perawatan, akhirnya bungkus rokok yang ditelan tersangka FIS bisa dikeluarkan. Setelah diperiksa, ternyata berisi 18 paket kecil sabu. Dengan demikian, total barang bukti yang disita yakni 19 paket sabu.
Setelah itu, tersangka bersama barang bukti kembali diboyong ke Mapolsek Dolok Masihul guna pengembangan kasus tersebut. Di hadapan polisi, tersangka FIS mengaku mendapatkan sabu dari warga Belawan dan hendak diantar ke Dolok Masihul.
Terakhir, FIS membeli sabu seberat satu gram dengan harga Rp900 ribu, setelah itu dipaket kecil. Jika habis terjual, FIS bisa memperoleh untung Rp250 ribu. FIS mengaku baru dua bulan menjadi pengedar sabu, karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kapolsek Dolok Masihul, AKP Wilson Siregar, membenarkan penangkapan tersangka pengedar sabu berinisial FIS. Kapolsek juga membenarkan, saat akan diamankan, tersangka FIS berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara menelannya.
“Kasus ini sedang ditangani,” ujar Kapolsek baru-baru ini. (wol/aa/wsp/data1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post