MEDAN, WOL – Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu terkesan menutup-nutupi hasil penggerebekan lokasi judi tembak ikan “Mari Mampir Zone” di Jalan Teuku Umar, No.67, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (6/10) lalu.
Berulang-ulang dikonfirmasi kru koran ini via seluler, sejak Sabtu (8/10) jam 16.25 wib dan jam 16.31 wib, Faisal enggan mengangkat telepon seluler (ponsel)-nya, kendati nada sambung ponselnya terdengar aktif.
Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat atau SMS ke nomor ponselnya, Faisal pun tak memberikan balasan.
Lantas, Minggu (9/10) jam 18.15 wib, kru koran ini kembali berupaya menghubungi nomor ponsel milik Faisal. Dan lagi-lagi, Faisal ogah mengangkatnya.
Informasi menyebutkan, Unit VC Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu menggerebek lokasi judi tembak ikan “Mari Mampir Zone” yang beroperasi di Jalan Teuku Umar, No.67, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (6/10) lalu.
Dari hasil penggerebekan itu, selain menyita 4 unit mesin judi tembak ikan, petugas juga turut mengamankan 13 terduga pelaku judi.
Pantauan di Mapoldasu, terlihat personel Unit VC Subdit III sedang menurunkan 4 unit mesin tembak ikan dari atas truk.(wol/lvz/data2)
Discussion about this post