MEDAN, WOL – Peningkatan status Polresta Medan menjadi Polrestabes akan disusul dengan perpindahan Markas Komando (Mako). Rencananya Mako Polrestabes akan bertempat di bekas SPN Sampali.
“Iya, informasinya memang seperti itu. Polrestabes akan ditempatkan di Sampali bekas SPN ,”jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Rabu (5/10).
Namun, kata Kabid Humas menunggu perpindahan Polrestabes ke Sampali penataan internal (SDM) di Polrestabes harus benar-benar disiapkan. Begitu juga dengan sarana dan prasarana yang ada di Sampali juga harus dipersiapkan dengan baik.
“Jadi, Gedung Polresta yang sekarang dipakai ini rencananya akan dijadikan RS Bhyangkara,” ucapnya.
Peningkatan status ini juga tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah polsek di jajaran Polrestabes. Namun wacana ini masih akan ditelaah dan dikaji lagi.
“Saat ini Polsek yang ada di jajaran Polresta Medan ada sekitar 13 polsek. Idealnya harus ada satu polsek di tiap-tiap kecamatan yang ada di jajaran Polrestabes Medan,” urainya.
Sebelumnya, Polresta Medan resmi berubah status menjadi Polrestabes Medan. Perubahan status itu tertuang dalam Surat Kapolri, No: Kep/960/IX/2016 pada 22 September 2016. Dalam surat telegram tersebut, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto tetap ditunjuk sebagai Kapolrestabes Medan dan AKBP Mahedi Surindra sebagai Wakapolrestabes Medan.
Dengan naiknya status menjadi Polrestabes Medan, pangkat pemangku jabatan juga akan naik, seperti jabatan Kepala Satuan (Kasat) yang biasa dipegang oleh polisi berpangkat Komisaris Polisi menjadi polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) junior. Dengan meningkatnya status tersebut, Polrestabes Medan diharap dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Medan.(wol/data1)
Editor: SASTROY BANGUN