MEDAN, WOL – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk sarana perumahan dan perkantoran yang ditampung dalam APBD Kota Sibolga TA 2012, akan menghadirkan Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, yang disebut- sebut sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Pemko Sibolga, Januar Efendy Siregar dan Adeli Lis selaku rekanan.
“Penuntut umum telah mengagendakan pemanggilan terhadap orang nomor satu, di Kota Sibolga tersebut,†ujar JPU Netty Silaen kepada wartawan Sabtu (1/10).
Netty menyebutkan, kehadiran Syarfi Hutauruk untuk memberikan kesaksian sekaitan adanya dugaan korupsi pengadaan tanah untuk sarana perumahan dan perkantoran yang ditampung dalam APBD Kota Sibolga TA 2012, dengan kerugian mencapai Rp3,2 miliar lebih dari total anggaran Rp6,8 miliar.
Pada persidangan nantinya, pihaknya akan mengonfirmasi ulang kepada Wali Kota Sibolga tentang mekanisme pembelian lahan yang dikuasai Adeli Lis, seluas 7.171 m2 yang terletak di Jalan Merpati/Jalan Mojopahit Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga.
â€Ada beberapa faktor dan keganjilan dalam proses pembelian lahan milik Adeli Lis oleh Pemko Sibolga. Dan agenda itu telah kita jadwalkan, tinggal menentukan waktu apakah di awal persidangan atau di akhir persidangan namun dipastikan Wali Kota Sibolga hadir untuk memberikan keterangan,†tukas Netty.(wol/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post