• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Politik

Akankah Yasonna Sahkan PPP Djan Faridz?

Selasa, 2016/11/22 14:08
in Politik, Warta
A A
0
Unjuk Rasa Kader PPP di Medan

ilustrasi (WOL Photo)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) hingga saat ini belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) soal kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz.

Penerbitan SK ini harus ditindaklanjuti mengingat Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi PPP Djan Faridz yang merupakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta. Putusan MA ini sudah dikeluarkan sejak 20 Oktober 2015 lalu.

RelatedPosts

PLN-Sambung-Listrik

PLN Siap Sambung Listrik Gratis ke 5.600 Rumah Tangga

Jumat, 2022/08/19 18:10
Cabai-Merah

Dipicu Cuaca Buruk dan Banjir, Harga Cabai Dekati Rp100 Ribu di Medan

Jumat, 2022/08/19 17:20
Harga-Telur

Harga Telur Ayam Naik, Ekonom: Masih Terbilang Wajar

Jumat, 2022/08/19 17:20

Putusan MA tersebut membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTTUN) dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dengan begitu, keputusan Menhuk dan HAM No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy belum dapat dilaksanakan.

Dengan SK ini nantinya PPP kubu Djan Faridz akan semakin memantapkan dukungannya dalam Pilkada serentak 2017 dan Pemilu 2019 nanti.

Khusus di Pilkada Serentak, SK kepengurusan dari Kemenkumham ini akan menjadi modal PPP kubu Djan Faridz yang telah mendukung pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Sinyal kuat SK kepengurusan PPP kubu Djan Faridz akan diterbitkan ini juga disampaikan oleh Kemenkumham pasca putusan MA tersebut diumumkan.

Kemenkumham menegaskan akan mematuhi putusan Mahkamah Agung terkait sahnya kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta.

“Perlu ditegaskan Kementerian Hukumdan HAM pasti akan menghormati dan tunduk kepada keputusan MA. Apalagi jika sudah inkrah,” kata Plt Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Aidir Amin Daud.

Menurut sumber, Kemenkumham saat ini sedang memproses penerbitan SK tersebut. Namun belum diketahui kapan SK itu akan terbitkan dan diumumkan ke publik.

Selain itu sinyal politik untuk mendesak Kemenkumham menerbitkan SK PPP kubu Djan Faridz adalah pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Istana Negara pada Senin (21/11) siang. Dalam pertemuan tersebut Megawati sempat menyinggung kembali soal komitmen parpol pendukung pemerintah Jokowi-JK dalam kondisi saat ini.

Megawati mengingatkan seluruh parpol pendukung pemerintah untuk senantiasa satu suara dalam mengambil langkah politik.

Adapun hal tersebut disampaikan Megawati ketika dirinya bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto beberapa waktu lalu.

“Kemarin saya bertemu Pak Nov sebagai (ketua umum) Partai Golkar yang masuk belakangan, tentunya juga harus bisa memperkuat yang namanya jalannya pemerintahan,” kata Megawati di Beranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (21/11).

Lebih jauh, Presiden RI Ke-5 ini menyayangkan sikap sejumlah parpol pendukung pemerintah yang memutuskan untuk mengambil langkah-langkah berbeda di dalam Pilkada Serentak 2017.

Seperti di Pilgub DKI, tidak semua parpol pendukung pemerintah mendukung pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDIP selaku partai penguasa pemerintah saat ini.

Beberapa parpol pendukung pemerintah Jokowi-JK seperti PPP kubu Romahurmuziy (Romi), PKB, dan PAN justru berseberangan perjuangan politik di Pilkada DKI 2017.

Dengan demikian tidak menutup kemungkinan Jokowi akan meminta kepada Menkumham untuk segera mengambil sikap atas dualisme kepemimpinan di PPP.(ags/inilah/data1)

Tags: djan faridzdualisme pengurus PPPkonflik pppppp djan faridzppp pecahppp pecah kongsiRomahudmuzy
Previous Post

38 Juta Orang di Dunia Hidup Dengan HIV

Next Post

Polri Ingin Pemeriksaan Ahok Tuntas Dalam Sehari

Related Posts

PLN-Sambung-Listrik
Ekonomi dan Bisnis

PLN Siap Sambung Listrik Gratis ke 5.600 Rumah Tangga

Jumat, 2022/08/19 18:10
Cabai-Merah
Ekonomi dan Bisnis

Dipicu Cuaca Buruk dan Banjir, Harga Cabai Dekati Rp100 Ribu di Medan

Jumat, 2022/08/19 17:20
Harga-Telur
Ekonomi dan Bisnis

Harga Telur Ayam Naik, Ekonom: Masih Terbilang Wajar

Jumat, 2022/08/19 17:20
Wiku Adisasmito
Indonesia Hari Ini

Tekan PMK, Produksi Vaksin Lokal Digenjot Hingga 30 Juta Dosis di 2023

Jumat, 2022/08/19 16:05
HKTI: Penghargaan IRRI Capaian Membanggakan Bagi Petani
Ekonomi dan Bisnis

HKTI: Penghargaan IRRI Capaian Membanggakan Bagi Petani

Jumat, 2022/08/19 15:56
Menaker Apresiasi Penandatanganan PKB antara Manajemen dan SP BTN
Ekonomi dan Bisnis

Menaker Apresiasi Penandatanganan PKB antara Manajemen dan SP BTN

Jumat, 2022/08/19 14:12
Next Post
KPK Periksa Ahok Kasus Reklamasi

Polri Ingin Pemeriksaan Ahok Tuntas Dalam Sehari

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    6616 shares
    Share 2646 Tweet 1654
  • Desain Rumah Minimalis 7×10 M, Unik dan Menarik Perhatian Semua Orang

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    96936 shares
    Share 38774 Tweet 24234
  • Daftar Film Thailand yang Bikin Deg-degan

    30055 shares
    Share 12022 Tweet 7514
  • Video Syur Mirip Gamers Cantik ONIC Kayes Tanpa Busana No Sensor!

    7115 shares
    Share 2846 Tweet 1779

Recent News

Kereta-ditabrak-kereta

Pengendara Motor Tertabrak KA di Sergai, Dua Wanita Selamat

Jumat, 2022/08/19 18:25
HM-HUSNI-BANTUAN-KEMENSOS

HM Husni Salurkan Bantuan Kemensos Untuk Korban Banjir di Deliserdang

Jumat, 2022/08/19 18:20
PLN-Sambung-Listrik

PLN Siap Sambung Listrik Gratis ke 5.600 Rumah Tangga

Jumat, 2022/08/19 18:10
Rumah-Bos-Judi-D-Medan

Bos Judi ABK Punya 2 Rumah Mewah di Cemara Asri, Begini Kondisinya!

Jumat, 2022/08/19 17:40
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kereta-ditabrak-kereta

Pengendara Motor Tertabrak KA di Sergai, Dua Wanita Selamat

19 Agustus 2022
HM-HUSNI-BANTUAN-KEMENSOS

HM Husni Salurkan Bantuan Kemensos Untuk Korban Banjir di Deliserdang

19 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.