• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

FOKUS: Setelah Status Tersangka, Ahok Tinggal Menunggu Drama Persidangan

7 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
“Al Maidah” Buat Elektabilitas Ahok Terjun Bebas

Ilustrasi (foto: ist)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

Rabu, 2023/09/27 23:54
DIABADIKAN

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

Rabu, 2023/09/27 22:10
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Kaesang Jelaskan Alasan Kunjungi Barisan Relawan Jokowi Presiden

Rabu, 2023/09/27 22:00
agregasi
agregasi

 

GUBERNUR DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dipastikan Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, saat menyampaikan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Selasa 15 November kemarin.

“Kesimpulan kasus ini diputuskan diangkat ke tahap penyidikan (dari tahap penyelidikan) dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka,” cetus Komjen Ari Dono, Rabu (16/11/2016).

(Baca: BREAKING NEWS: Ahok Tersangka)

Hasil penetapan itu bukan hal yang mudah. Disebutkan Kabareskrim, hasil gelar perkara itu sebelumnya melewati perbedaan pendapat yang sengit, alot dan tajam dari para ahli yang diundang dan tim penyelidik.

“Terjadi perbedaan pendapat sangat tajam di para ahli soal ada tidaknya unsur niat dalam menista agama, hal ini mengakibatkan perbedaan pendapat juga di tim penyelidik yang berjumlah 27 orang,” lanjutnya.

Ahok juga kemudian dicekal ke luar negeri agar tidak meninggalkan tanah air, selama proses hukum berikutnya berjalan, yakni proses hukum di pengadilan. Selain itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menyampaikan statement-nya.

Statement atau pernyataan bahwa penetapan status tersangka terhadap Ahok, meski sudah sesuai dengan tuntutan massa pada demonstrasi besar-besaran 4 November lalu, bukan berarti hasil gelar perkara itu dikeluarkan atas dasar tekanan.

(Baca juga: AHOK TERSANGKA: Penetapan Status Ahok Murni Fakta Hukum)

“Demo mayoritas masyarakat (4 November) adalah demo untuk menuntut proses hukum. Polri tidak tertekan pada itu. Kita bekerja pada fakta-fakta hukum objektif, sesuai aturan dan sistem pembuktian hukum yang ada di Indonesia,” timpal Kapolri.

Kapolri juga membeberkan alasan mengapa Polri tidak melakukan penahanan terhadap bekas Bupati Belitung Timur tersebut. Dalam gelar perkara Ahok kemarin, lanjut Tito, terjadi perbedan pendapat di kalangan ahli, meski didominasi mereka yang menyatakan ini adalah pidana.

Karena tidak bulat, maka unsur objektif dalam kasus Ahok tersebut dinyatakan tidak mutlak. “Syarat objektifnya di kalangan penyidik harus mendapat yang mutlak, bahwa kasus tersebut adalah kasus tindak pidana,” sambungnya.

Kapolri juga tidak khawatir bahwa Ahok akan kabur ke luar negeri. Pasalnya selain karena tengah cuti dinas sebagai gubernur, Ahok juga masih terlibat dalam Pilkada 2017. Makanya langkah antisipasi Polri hanya memutuskan pencekalan belaka.

Dengan begini, apa komentar kepala negara kita? Karena sebelumnya Presiden RI Joko Widodo beberapa kali menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mengintervensi, apalagi melindungi Ahok, sebagaimana yang dikhawatirkan beberapa pihak.

Melalui juru bicara Kepresidenan Johan Budi SP, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap mengawasi proses hukum Ahok yang ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan hukum Pasal Penodaan Agama Nomor 156a KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Sejak awal kan presiden menyampaikan bahwa silakan proses hukum berjalan dengan fair, dengan profesional. Dan itu pernah disampaikan juga beberapa kali, proses hukum harus dihormati,” ungkap Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (16/11/2016).

(Baca juga: AHOK TERSANGKA: Jokowi Minta Masyarakat Awasi Proses Hukum)

“Dan apa yang dilakukan oleh Polri sekarang ini sudah memenuhi kaidah-kaidah yang diperlukan, transparan, adil, dan profesional. Presiden meminta pada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh Polri. Tugas masyarakatlah yang harus mengawasi proses berikutnya,” imbuhnya.

Terlepas dari itu, yang pasti penetapan status tersangka terhadap Ahok ini baru sekadar awal. Awal dari “babak-babak” berikutnya dalam proses hukum.

Apalagi, Ahok siap melakukan “perlawanan” di meja hijau atas status yang melekat padanya. Toh baginya, penetapan status tersangka ini belum berpengaruh pada statusnya dalam Pilkada DKI tahun depan.

Ahok mengaku masih akan tetap blusukan di hari-hari ke depan. (Baca juga: AHOK TERSANGKA: Ahok: Kita Akan Fight di Pengadilan)

“Kalau memang saya ditentukan saya tersangka. Proses pemilihan masih berjalan dan kita akan fight di pengadilan seperti kasus Sumber Waras dan akhirnya nanti orang dia enggak berani,” tutur Ahok.

“Kalau kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada saya naik ke persidangan, itu bagus menurut saya. Biar semua orang menonton, melihat dan tahu ini masuk akal apa tidak?,” lanjutnya.

Kesiapan pihak Ahok ini juga ditimpali sikap kesiapan dari Bareskrim, untuk meladeni Ahok dalam praperadilan, kendati pihak Ahok belakangan batal untuk mengajukan praperadilan.

(Baca juga: AHOK TERSANGKA: Kuasa Hukum Batal Ajukan Praperadilan Kasus Penistaan Agama)

“Terkait pandangan berbagai pihak, saya sampaikan dengan tegas, kami tidak akan melakukan langkah hukum praperadilan,” jelas Sirra Prayuna, kuasa hukum Ahok.

Tags: aktor politikdemo 4 novemberdemo ahokelektabilitas ahok anjlokgelar perkara ahokkasus al maidahpenistaan agamapilgub dki jakartapilkada DKI Jakartasurah al maidah ayat 51
Previous Post

Ingin Pecahkan Rekor Muri, D Masiv Konser di 50 Kota Dalam Sehari

Next Post

Rencana Deportasi Buronan Malaysia

Related Posts

Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya
Indonesia Hari Ini

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

Rabu, 2023/09/27 23:54
DIABADIKAN
Ekonomi dan Bisnis

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

Rabu, 2023/09/27 22:10
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Fokus Redaksi

Kaesang Jelaskan Alasan Kunjungi Barisan Relawan Jokowi Presiden

Rabu, 2023/09/27 22:00
Program-Warung-Mantap
Ekonomi dan Bisnis

Program Warung Mantap Sejahtera Beri Peluang Usaha Bagi Para Pensiunan

Rabu, 2023/09/27 20:14
Ilustrasi-Jualan-Di-TikTok
Fokus Redaksi

Mendag Beri Waktu Tujuh Hari TikTok Shop Tutup

Kamis, 2023/09/28 00:01
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

Rabu, 2023/09/27 19:12
Next Post
Rencana Deportasi Buronan Malaysia

Rencana Deportasi Buronan Malaysia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    6141 shares
    Share 2456 Tweet 1535
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    16429 shares
    Share 6572 Tweet 4107
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1305 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3348 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • 1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

    607 shares
    Share 243 Tweet 152

Recent News

Poslab-Labuhanbatu

Tur Persiapan Hadapi Liga 3, Ini Komposisi Pemain Tim Poslab Labuhanbatu

Rabu, 2023/09/27 23:56
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

Rabu, 2023/09/27 23:54
Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

Rabu, 2023/09/27 23:19
DIABADIKAN

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

Rabu, 2023/09/27 22:10
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Poslab-Labuhanbatu

Tur Persiapan Hadapi Liga 3, Ini Komposisi Pemain Tim Poslab Labuhanbatu

27 September 2023
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

27 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.