PEUREULAK, WOL – Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanahkan Penyelenggaraan Pendidikan Menengah (P3M) SLTA dan PLB yang selama ini di bawah kabupaten/kota dialihkan pengelolaannya di bawah Pemerintah Provinsi.
Dampaknya, seluruh guru kontrak daerah, termasuk guru bakti dan honorer terabaikan. Bahkan, terhitung Januari 2017 nasib 970 guru bakti yang selama ini mengajar di SLTA akan terkatung-katung.
“Seiring pengalihan pengelolaan SLTA dari kabupaten/kota ke provinsi, maka nasib guru bakti kami akan terkatung-katung,†kata Kepala SMAN 1 Peureulak, Mustafa, di hadapan anggota Komisi X DPR RI, Muslim SHi MM, di SMAN 1 Peureulak, Rabu (9/11).
“Rata-rata efektifnya operasional SLTA di Aceh Timur selama ini karena bantuan guru bakti dan guru kontrak.  Tetapi dalam penyerahan data tenaga kependidikan dari kabupaten ke provinsi tidak termasuk guru non-PNS, sehingga kami berharap nantinya guru kontrak daerah dan bakti diterima pemerintah provinsi,†timpa Mustafa.
Lain halnya dengan Saiful Rahmad. Di hadapan anggota komisi yang membidangi pendidikan dan keagamaan itu, guru bakti di SMAN 1 Peureulak itu meminta Muslim selaku wakil rakyat memperjuangkan nasib guru non PNS.
“Kami berharap agar kami yang sudah lama berbakti untuk diprioritaskan oleh pemerintah dalam pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),†kata Saiful.
Sementara itu, Muslim mengatakan selambat-lambatnya dua tahun setelah diundangkan, semua terkait P3M SLTA dan PLB harus dialihkan ke provinsi karena amanah undang-undang. Pihaknya berharap pengalihan pengelolaan dari kabupaten ke provinsi juga ikut menampung tenaga kontrak melalui mekanisme yang sah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Timur, H Jalaluddin, menyebutkan guru non-PNS yang selama ini mengajar di SLTA dalam wilayahnya 970 orang terdiri atas tenaga kontrak, honorer, dan bakti.
“Kita belum mengetahui nasib guru bakti ini karena selama ini berjalannya proses pembelajaran SLTA juga tak terlepas dari bantuan guru non-PNS,†katanya. (wol/aa/wsp/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post