ACEH TAMIANG, WOL – Plt Bupati Aceh Tamiang, Muhammad Ali Alfata, menegaskan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan Camat, agar tidak menukar nomor polisi kendaraan dinas dengan warna hitam (pribadi).
“Kita mengingatkan juga jangan sampai ada kendaraan dinas milik Pemkab Aceh Tamiang baik di lingkungan sekretariat kantor bupati, dinas, badan maupun kecamatan digunakan untuk kepentingan salah seorang calon dalam Pilkada Aceh 2017 mendatang,†kata Ali Alfata di kantornya baru-baru ini.
Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran terhadap kendaraan dinas untuk menggunakan nomor polisi berwarna merah sesuai dengan kendaraan yang berada pada masing-masing instansi.
Selain itu, Plt Bupati Aceh Tamiang mengharapkan kepada PNS dan Datok Penghulu untuk bersikap netral dalam Pilkada mendatang, Ali menegaskan akan memberi sanksi jika ada oknum PNS yang tidak bersikap netral, termasuk penyalahgunaan kendaraan dinas.(wol/aa/ys/data1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post