MEDAN, WOL – Anggota DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan, dari partai Nasioanal Demokrat (Nasdem) dipercayakan sebagai Ketua Komisi B DPRD Medan periode 2016-2017. Komisi B yang membidangi pendidikan, kesehatan, sosial tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat ini, Maruli berjanji akan menuntaskan seluruh persoalan dengan santun.
“Kita fokus terkait pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Seluruh persoalan selama ini, kita meluruskan dengan santun sesuai harapan masyarakat. Terkait dugaan pungli di sekolah sesuai laporan Ombudsman ke Wali Kota Medan akan kita kawal sampai tuntas,” ujarnya, Rabu (9/11).
Dikatakan Maruli yang juga menjabat Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan ini, mengaku akan berbuat dan kerja keras melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya. Maruli mengaku dalam melakukan perubahan itu akan tetap memprioritaskan tindakan prefentif tapi berkelanjutan.
Sama halnya dengan dugaan pungli terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini bergulir ke proses hukum. Menurut Maruli akan mengawal hingga tuntas dan seluruhnya diserahkan sesuai ketentuan hukum. “Namun ke depan persoalan dimaksud diharapkan jangan terulang lagi. Tentu, mulai dini kerja keras harus dilakukan pencegahan,” tegasnya.
Masih menurut Maruli, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan rapat sesama anggota dewan di Komisi B menyatukan persepsi. Selanjutnya melakukan konsolidasi ke semua SKPD Pemko Medan konterpart Komisi B. “Kita sangat mengharapkan masukan dari konterpart, apa yang menjadi kendala selama ini dan selanjutnya diselesaikan bersama,” terangnya.
Adapun komposisi pengurus Komisi B DPRD Medan periode Tahun 2016-2017 yakni Ketua Maruli Tua Tarigan (Nasdem), Wakil Ketua Edward Hutabarat (PDI P), Sekretaris M Nasir (PKS). Sementara anggota, Wong Cun Sen (PDIP), T Eswin dan Modesta Marpaung (Golkar), Surianto (Gerindra), Hendrik Halamoan Sitompul (Demokrat), Asmui Lubis (PKS), HT Bahrumsyah (PAN), M Yusuf, IF (PPP) dan Bangki Sitepu (Hanura). (wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post