SIGLI, WOL – Tim Gabungan dari Polres Pidie dan Polda Aceh meringkus empat pelaku penembakan di tempat yang berbeda, Minggu (11/12).
Keempatnya masing-masing berinisial AM (41), ZK (42), MH (32) dan RL (49). Pelaku diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap seorang warga bernama Ibrahim bin Abu asal Kabupaten Pidie yang terjadi pada pertengahan bulan lalu.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan kepada Waspada Online, Senin (12/12), menyebutkan, pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa senjata api laras panjang jenis AK 56 yang lengkap dengan sepuluh butir amunisi bersamaan para tersangka juga sudah diamankan Polres Pidie.
Sementara pengakuan AM kepada polisi, ia mengaku melakukan penembakan tersebut dengan menggunakan AK 56 yang diperoleh dari ZK. Penembakan pertama kalinya ia lakukan dengan menembak ke arah rumah korban (Ibrahim, red), kemudian AM kabur dan menyembunyikan senjata api tersebut dekat area persawahan Desa Cot Cantek, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
Setelah itu AM dijemput oleh RL dan kemudian dihantar pulang ke Sumatera Utara dengan menggunakan bus. Tak sampai di situ, AM juga melakukan penembakan yang kedua terhadap korban, setibanya dari Medan tepatnya di pasar Lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, AM kembali dijemput oleh RL.
AM pun mengambil kembali AK 56 yang sebelumnya sempat ia sembunyikan, dan kemudian melakukan penembakan yang kedua kalinya dan menitipkan barang bukti AK 56 itu kepada RL, lalu AM kembali lagi ke Sumatera Utara. AM mengaku terima uang Rp3,4 juta dari ZK usai menjalani aksinya itu. Kini, keempatnya masih terus menjalani penyelidikan lebih lanjut.(wol/chai/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post