LHOKSUKON, WOL – Jajaran Kepolisian Daerah Aceh, kembali mengamankan bendera bermotif bintang bulan. Kali ini ditemukan berkibar di dinding kubah dan pagar Masjid Desa Seulunyok, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Senin (05/12).

Dua lembar bendera itu kini telah diamankan Polsek Nibong. Dalam hal ini Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan SH, mengatakan jumlah bendera bintang bulan yang diamankan jajarannya dari beberapa titik yang berkibar di Aceh sejak Milad GAM kemarin sudah 12 lembar. Bendera yang diamankan tetap disita, dan tidak dikembalikan.
“Bendera bulan bintang tetap disita, terus pelakunya diidentifikasi dan dilakukan tindakan persuasif. Sebab petinggi atau elit PA secara normatif sudah tidak mengeluarkan perintah dan instruksi untuk mengibarkan bendera tersebut. Dan itu hanya euforia sesaat dalam rangka Milad GAM, bukan mengobarkan semangat perjuangan kembali,” ujarnya menjawab Waspada Online.
Terkait dua bendera yang berkibar di Masjid Nibong, polisi saat itu yang sedang patroli awalnya menerima informasi dari warga bahwa dua lembar bendera bintang bulan yang belum ada izin Pemerintah Pusat itu sedang berkibar di Masjid Seulunyok. Selanjutnya kepolisian Polsek Nibong terjun ke lokasi, dan menurunkan bendera itu.
“Situasi di masjid saat itu sepi, sehingga anggota langsung menurunkan bendera itu, dan sudah diamankan. Informasi yang kami dapat dari masyarakat, bendera itu sengaja dikibarkan oleh OTK pada Senin dinihari,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Ir Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Nibong, Ipda Faisal.
Pada Milad GAM ke-40 kemarin, berdasarkan laporan yang diterima Waspada Online, beberapa titik pengibaran bendera bulan bintang yang dilakukan OTK diantaranya di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah, Pidie, Aceh Jaya.(wol/chai/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post