MEDAN, WOL – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, mengakui banyaknya narkoba yang masuk dari Aceh ke Sumut melalui perbatasan tidak lepas dari adanya keteledoran petugas penjaga
perbatasan.
“Memang benar ada keteledoran itu. Tetapi, petugas juga manusia tak mungkin bisa melakukan pemeriksaan pada orang atau angkutan yang
melintasi perbatasan. Apalagi, saat ini Polda Sumut masih tergolong kekurangan personil,†ungkapnya, Selasa (7/3).
Apalagi, sambung Rina, jalur distribusi narkoba dari Aceh ke Sumut memiliki banyak jalur. Di sisi lain, para bandar narkoba tersebut juga tidak kalah belajarnya dari polisi.
“Jangankan dari Aceh ke Sumut, dari luar negeri masuk ke Aceh melalui jalur laut saja banyak pintunya. Apalagi dari Aceh ke Sumut yang sudah berada di daratan, bisa saja mereka (bandar narkoba) menyalurkan narkobanya melalui hutan,†ungkapnya.
Meski begitu, Rina menyebutkan Polda Sumut dengan Polda Aceh sudah membangun kerja sama dalam hal mengantisipasi adanya peredaran gelap narkotika dari Aceh ke Sumut melalui jalur darat, laut dan udara.
“Kerjasama itu sudah terbangun lama. Namun, kita sama-sama memiliki keterbatasan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pengawasan perbatasan di antara kedua provinsi ini bisa ditingkatkan sehingga peredaran narkoba ini bisa diminimalisir,†terangnya.
Diketahui, seorang dari tiga bandar narkoba jaringan internasional Abdurahman alias Naga (49) warga Dusun Butsi, Kampung Masjid, Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, tewas ditembak tim Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, di Jalan Banda Aceh-Medan, Kabupaten Binjai Km 12, 5 (tak jauh dari rumahnya) karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Sedangkan, tiga orang lainnya yakni Amsari alias Sari (32) warga Dusun Cahaya Butsi, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Bandahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Edi Saputra alias Alfarisi alias Datok alias Iyong (38) warga Dusun Permai Desa Cinta Raja, Kecamatan Bandahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dan Zainuddin (45) warga Dusun Margo Utomo, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bandahara, Aceh Tamiang, Aceh.
Dari para tersangka Polisi menyita 48 Kg sabu-sabu dan 70 ribu butir pil ekstasi. Rina Menjelaskan, saat ini semua tersangka yang diamankan itu sudah berada di Bareskrim Mabes Polri untuk pengembangan. Sebab, dari informasi yang diterima polisi masih ada rentetan jaringan tersangka.
“Memang mereka (tersangka) menggunakan jaringan terputus, namun demikian sudah ada beberapa orang yang direkrutnya untuk dijadikan sebagai jaringan narkoba generasi berikut,†pungkasnya.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post