MEDAN, WOL -Â Dua pria terlibat tindak premanisme terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Medan Barat, Kamis (20/4).
Pasalnya kedua tersangka bernama Fadli Anggara (36) warga Pasar X, Gang Paimin, Kecamatan Medan Tambung dan Robi Mulianta (24) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, tertangkap tangan memeras para sopir bus saat membawa rombongan pejabat di depan Hotel JW Marriot Medan.
“Kedua pria ini diamankan anggota karena kedapatan memalak setiap sopir baik mobil pribadi atau bus yang parkir di Jalan Putri Hijau Medan,†ungkap Waka Polsek Medan Barat, AKP Martualesi Sitepu.
Dijelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka ketika personel Polsek Medan Barat melakukan patroli rutin di seputaran Jalan Putri Hijau tepat di depan Hotel JW Marriot.
Selanjutnya, petugas memperhatikan pelaku berboncengan menghampiri korban Nuryanto yang sedang membawa rombongan tamu menggunakan bus pariwisata. Lalu pelaku meminta secara paksa uang parkir dan harus dibayar sebesar Rp20 ribu. Bahkan oleh tersangka Fadli mengancam sopir bus apabila tidak memberikan uang parkir akan dipukuli.
“Melihat adanya tidak pemerasan sekaligus pengancaman, petugas pun langsung mengamankan kedua tersangka dan membawa ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan,” sebut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota tersebut.
Martualesi menuturkan di saat kedua tersangka hendak dibawa ke mako, tiba-tiba datang seorang sopir bus bernama Surya Purnama yang mengaku sebelumnya pernah diperas kedua tersangka.
“Keduanya kini diamankan petugas ke Polsek Medan Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Sebagai barang bukti, petugas menyita sepeda motor dan sejumlah uang yang diduga hasil palakan,” tuturnya.
Ditambahkan Martualesi, dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka Fadli merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lapas Tanjung Gusta Medan, dengan kasus kepemilikan senjata tajam yang divonis enam bulan penjara.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post