• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Politik

Farouk: Pemilihan Pimpinan DPD Tidak Sah!

Selasa, 2017/04/04 18:48
in Politik, Warta
A A
0
Pimpinan Ditangkap KPK, DPD Tetap Bertugas Seperti Biasa

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad (foto: ist)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menyesalkan pemilihan pimpinan baru DPD pada rapat paripurna Selasa (4/4) dini hari tetap dilakukan.

Menurut Farouk, pemilihan pimpinan baru seharusnya tak digelar lantaran Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1/2016 dan 1/2017 yang mencantumkan aturan masa pimpinan DPD 2,5 tahun.

RelatedPosts

Wiku Adisasmito

Tekan PMK, Produksi Vaksin Lokal Digenjot Hingga 30 Juta Dosis di 2023

Jumat, 2022/08/19 16:05
HKTI: Penghargaan IRRI Capaian Membanggakan Bagi Petani

HKTI: Penghargaan IRRI Capaian Membanggakan Bagi Petani

Jumat, 2022/08/19 15:56
Menaker Apresiasi Penandatanganan PKB antara Manajemen dan SP BTN

Menaker Apresiasi Penandatanganan PKB antara Manajemen dan SP BTN

Jumat, 2022/08/19 14:12

Atas dasar itu, maka pemilihan pimpinan baru dinilai tidak sah.

“Menyesalkan terjadinya proses pemilihan Pimpinan Lembaga (Tinggi) Negara dilakukan berdasarkan aturan yang sudah dinyatakan oleh Mahkamah Agung sebagai tidak sah dan mengikat karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Farouk melalui keterangan tertulis, Selasa.

Ia juga menyoroti proses pemilihan pimpinan baru DPD yang diwarnai kegaduhan serta menimbulkan persepsi negatif di publik. “Proses dilakukan secara brutal sehingga terjadi kegaduhan dalam sidang paripurna dan dinilai publik sebagai perbuatan yang memalukan,” tuturnya.

Ia menegaskan tetap mempertahankan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPD untuk masa jabatan 2014-2019 sesuai Surat Keputusan.

Pimpinan DPD dari 5 tahun ke 2,5 tahun juga dianggap bertentangan dengan UU MPR DPR DPRD dan DPD dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3), sehingga dipandang tidak sah dan mengikat.

“Kecuali Jika MA mengingkari amar putusannya sendiri dengan tetap mengambil sumpah pimpinan yang baru terpilih yang sekaligus mencerminkan runtuhnya benteng terakhir penegakan hukum di Republik tercinta,” kata Farouk. (kompas/ags/data1)

Tags: dpd rifarouk muhammadkisruh pemilihan Pimpinan DPD RIOesman Saptapergantian pimpinan DPDPimpinan DPD RI
Previous Post

Ricuh Paripurna Para Senator dan Kebingungan Oesman Sapta Jadi Ketua DPD

Next Post

“Penyuluh Pertanian Harus Kuasai IT Agar Swasembada Pangan Berkelanjutan Terwujud”

Related Posts

Wiku Adisasmito
Indonesia Hari Ini

Tekan PMK, Produksi Vaksin Lokal Digenjot Hingga 30 Juta Dosis di 2023

Jumat, 2022/08/19 16:05
HKTI: Penghargaan IRRI Capaian Membanggakan Bagi Petani
Ekonomi dan Bisnis

HKTI: Penghargaan IRRI Capaian Membanggakan Bagi Petani

Jumat, 2022/08/19 15:56
Menaker Apresiasi Penandatanganan PKB antara Manajemen dan SP BTN
Ekonomi dan Bisnis

Menaker Apresiasi Penandatanganan PKB antara Manajemen dan SP BTN

Jumat, 2022/08/19 14:12
Kapolri Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Menurunkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Indonesia Hari Ini

Kapolri Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Menurunkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Jumat, 2022/08/19 14:00
Soal Kasus Brigadir J, Pakar Hukum Pidana: Kapolda Metro Jaya Pantas Dimintai Keterangan
Indonesia Hari Ini

Soal Kasus Brigadir J, Pakar Hukum Pidana: Kapolda Metro Jaya Pantas Dimintai Keterangan

Jumat, 2022/08/19 13:55
Menkominfo Dukung Penuh Polri Copot Polisi Terlibat Judi Online
Indonesia Hari Ini

Menkominfo Dukung Penuh Polri Copot Polisi Terlibat Judi Online

Jumat, 2022/08/19 13:40
Next Post
“Penyuluh Pertanian Harus Kuasai IT Agar Swasembada Pangan Berkelanjutan Terwujud”

"Penyuluh Pertanian Harus Kuasai IT Agar Swasembada Pangan Berkelanjutan Terwujud"

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    6606 shares
    Share 2642 Tweet 1652
  • Desain Rumah Minimalis 7×10 M, Unik dan Menarik Perhatian Semua Orang

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    96912 shares
    Share 38765 Tweet 24228
  • Daftar Film Thailand yang Bikin Deg-degan

    30050 shares
    Share 12020 Tweet 7513
  • Video Syur Mirip Gamers Cantik ONIC Kayes Tanpa Busana No Sensor!

    7106 shares
    Share 2842 Tweet 1777

Recent News

2 Pelaku Pembacokan di Jalan Pukat Banting Ditangkap

2 Pelaku Pembacokan di Jalan Pukat Banting Ditangkap

Jumat, 2022/08/19 16:26
Bagian Tubuh AKP Rita Yuliana yang Ini Disoroti Wargarnet: masih ada tapi kecil nggak segede gaban

Bagian Tubuh AKP Rita Yuliana yang Ini Disoroti Wargarnet: masih ada tapi kecil nggak segede gaban

Jumat, 2022/08/19 16:16
Wiku Adisasmito

Tekan PMK, Produksi Vaksin Lokal Digenjot Hingga 30 Juta Dosis di 2023

Jumat, 2022/08/19 16:05
Polda Sumut Sita Dokumen Gerebek Rumah Bos Judi

Polda Sumut Sita Dokumen Gerebek Rumah Bos Judi

Jumat, 2022/08/19 16:02
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

2 Pelaku Pembacokan di Jalan Pukat Banting Ditangkap

2 Pelaku Pembacokan di Jalan Pukat Banting Ditangkap

19 Agustus 2022
Bagian Tubuh AKP Rita Yuliana yang Ini Disoroti Wargarnet: masih ada tapi kecil nggak segede gaban

Bagian Tubuh AKP Rita Yuliana yang Ini Disoroti Wargarnet: masih ada tapi kecil nggak segede gaban

19 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.